DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Data laporan pengaduan (Lapdu) dugaan korupsi di Surabaya tahun 2020-2024, di gedung Grahadi, Kamis(13/6/2024) lalu.
Dari data tersebut, Surabaya ada di peringkat teratas di antara kabupaten/kota se-Jawa Timur, dengan 343 aduan korupsi.
Terhadap hal ini, Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, A Hermas Thony meminta agar KPK tidak hanya membuat merilis Data.
“KPK harus menjelaskan, dari ratusan laporan tersebut, mana yang bisa ditindak lanjuti, mana yang tidak, karena memang tidak semua laporan masyarakat tersebut akan memenuhi unsur,” ungkap Thony kepada Diagramkota, Rabu (26/6/2024)
Politisi partai Gerindra itu menerangkan, kalau KPK hanya menyampaikan ada sejumlah laporan, seolah-olah semua laporan itu sudah masuk kasus pidana.
“Orang berpikirnya akan kesana (semua sudah menjadi kasus korupsi, red),” kata Thony.
Masih katanya, KPK merupakan lembaga anti rasuah, kalau hanya memunculkan rilis laporan korupsi tapi tidak ada tindak lanjutnya, kedepan akan menjadi bom waktu.
“Nanti KPK tidak lagi menjadi lembaga pemberantas korupsi, tapi menjadi lembaga atau komisi penerima pengaduan korupsi,” ketusnya.
“Atau masyarakat akan menyebut KPK sebagai Komisi penghimpun laporan Korupsi, makanya perlu ada klarifikasi dan tindak lanjut,” tambah Thony.
Dari 343 laporan korupsi Surabaya, Thony berharap tidak mencitrakan kota Pahlawan ini menjadi kota Koruptor.
“Supaya clear, nama KPK juga bagus, ya diperjelas. Di Surabaya juga banyak lembaga pemerintah provinsi sesuai yang disampaikan Walikota,” kata Thony.
Dan supaya tidak ada image tidak baik bagi KPK dan Surabaya, Thony kembali menegaskan agar KPK segera menindak lanjuti 343 laporan dugaan korupsi tersebut.
“Sekali lagi, jangan Citrakan Surabaya menjadi kota Koruptor,” tegas Thony mengakhiri. (dk/nw)