Diagram Kota Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya secara tegas mendukung upaya pemerintah pusat dalam memberantas praktik perjudian online di Indonesia. Mengingat bertebarannya pelaku dan penyedia layanan judi daring, ini membuat resah masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael menyatakan sikap tegasnya terkait perjudian online di Indonesia dengan menyoroti hukuman yang ada saat ini dianggap belum cukup efektif untuk memberikan efek jera yang dibutuhkan.
“Saya sepakat untuk mendukung langkah pemerintah pusat dalam meningkatkan keberlanjutan upaya pemberantasan judi online. Sehingga memerlukan langkah hukuman yang lebih tegas untuk dapat memberikan efek jera yang nyata,” tegasnya, Jumat (21/06/2024).
Legislatif PSI ini menjelaskan bahwa praktik perjudian online bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga sosial dan moral.
“Kami akan terus mendukung upaya pemerintah pusat untuk menegakkan hukum secara adil dan tegas terhadap para pelaku dan penyedia layanan judi online. Hukuman yang lebih berat perlu diterapkan sebagai bagian dari strategi yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini,” jelasnya.
DPRD Surabaya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas perjudian online dengan tidak terpengaruh oleh tawaran dan kemudahan yang ditawarkan oleh situs judi ilegal.
Langkah preventif dan edukatif juga dianggap krusial dalam mengurangi minat dan akses terhadap perjudian online di kalangan Masyarakat,” terangnya.
Pria yang juga merangkap BAPEMPERDA DPRD Surabaya ini turut mengungkapkan upaya pemerintah pusat dalam memberantas judi online di Indonesia semakin diperkuat dengan advokasi untuk meningkatkan hukuman yang ada.
“Harapannya adalah bahwa langkah ini dapat memberikan efek jera yang lebih besar dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari praktik perjudian illegal,” katanya mengakhiri.