DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mencatat sejarah dengan menyelenggarakan kompetisi kendaraan listrik roda dua bertajuk “Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024”. Acara ini diadakan pada Senin, 24 Juni 2024, di Lapangan Tenis Mahameru Polda Jatim, menjadikannya kompetisi pertama yang diadakan oleh jajaran Polda di Indonesia.
Kompetisi ini melibatkan berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) dari seluruh Pulau Jawa. Sebanyak 50 peserta berlomba memamerkan inovasi mereka dalam mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi kendaraan bertenaga listrik, dengan kategori mulai dari kelas 100cc hingga 135cc.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, menjelaskan bahwa kompetisi ini merupakan bentuk dukungan Ditlantas Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan berbasis listrik.
“Lomba ini merupakan yang pertama dilaksanakan oleh jajaran Polda di Indonesia. Kami sangat mendukung program pemerintah untuk mempercepat peralihan ke kendaraan berbasis listrik,” ujar AKBP Lukman Cahyono.
Proses penjurian dalam kompetisi ini meliputi aspek inovasi, torsi, dan keselamatan. Pada hari pembukaan, peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP), mitra bengkel tersertifikasi yang ditunjuk oleh Kementerian ESDM. Penilaian final dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Untuk melakukan konversi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah perubahan nomor mesin tanpa mengubah nomor rangka, dan proses konversi harus dilakukan oleh bengkel bersertifikat sesuai kategori yang ditentukan oleh Kementerian ESDM.
AKBP Lukman Cahyono memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan dan legalitas konversi kendaraan ini. Semua kendaraan yang dikonversi akan terdaftar di Kementerian ESDM dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
“Aturan konversi ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kendaraan yang dikonversi juga bisa didaftarkan di Regident Ranmor di Polda Jatim maupun jajaran,” jelas AKBP Lukman.
Selain itu, ada insentif dan subsidi yang diberikan pemerintah untuk meringankan biaya konversi dan perawatan kendaraan listrik. Subsidi ini termasuk potongan harga peralatan konversi dan penghapusan biaya pajak tahunan kendaraan listrik.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PT MMP, Bowo Sri Raharjo, dan Ketua BLK Malang Raya, Mohammad Lukman Hakim, menekankan pentingnya pengujian kelayakan jalan kendaraan listrik sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM. Mereka menjelaskan bahwa proses konversi hanya memerlukan waktu satu hari dan telah melalui berbagai uji kelayakan sebelum kendaraan diserahkan kepada konsumen.
Arso Legowo, guru Teknik Otomotif dari SMK Ma’arif 6 Ayah Kebumen, salah satu peserta kompetisi, mengungkapkan antusiasmenya dalam mengikuti ajang ini. Timnya membawa motor matic yang akan dikonversi menjadi kendaraan listrik. Ia menyoroti keunggulan motor listrik dalam hal minim perawatan, meskipun tantangan masih ada pada kapasitas baterai dan durasi pengisian daya.
Dengan adanya kompetisi “Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024” ini, diharapkan dapat mendorong lebih banyak inovasi dan dukungan terhadap program kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus memberikan solusi ramah lingkungan bagi transportasi masa depan. (dk/yud)