Diagram Kota Jakarta – Judi online telah menjadi masalah yang semakin meningkat di Indonesia, dengan banyak kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang terkait dengannya.
Kementerian Agama (Kemenag) RI telah meminta para penghulu dan penyuluh agama untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh judi online.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI, Anwar Saadi, mengatakan bahwa materi terkait bahaya judi online juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan di masa depan.
“Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” kata Anwar, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Anwar, judi online dapat menyebabkan kerusakan di berbagai aspek kehidupan, termasuk melanggar hukum, menyebabkan depresi dan bunuh diri, dan merusak keutuhan keluarga.
Banyak kasus perceraian yang terkait dengan dampak negatif dari judi online, dan Anaya bahwa tindakan tersebut tidak hanya membuang waktu, tetapi juga merusak ekonomi keluarga dan mengakibatkan pengabaian dan ketidakpedulian terhadap keluarga.
“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa judi bukanlah hal yang positif, karena hanya menjanjikan kemenangan, tetapi yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif, dan menjadi salah satu penyebab orang terdorong untuk mengadu nasib dengan berjudi.
“Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” katanya.
Untuk itu, Anwar meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama di Indonesia agar mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, sekaligus perilaku yang bisa merugikan keluarga seperti judi daring.
Dia juga menekankan bahwa judi bukanlah hal yang positif, karena hanya menjanjikan kemenangan, tetapi yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif, dan menjadi salah satu penyebab orang terdorong untuk mengadu nasib dengan berjudi. (dk/akha)