‘Diduga’ Langgar UU Kesehatan, AMI Akan Geruduk BBPOM Surabaya

HUKUM712 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada hari Senin, 24 Juni 2024, di kantor BBPOM Surabaya. Aksi ini dilakukan terkait dugaan ketidakprofesionalan dan kebobrokan kinerja BBPOM Surabaya.

Koordinator aksi dari DPP AMI, H. Sakkur, menyatakan bahwa seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan AMI akan turun dalam aksi tersebut. “Kami akan mengepung dan menggeruduk kantor BBPOM Surabaya sebagai bentuk protes terhadap dugaan kelalaian yang dilakukan oleh lembaga tersebut,” ujar H. Sakkur.

Selain aksi demonstrasi, AMI juga akan mengajukan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh BBPOM Surabaya, Dinas Kesehatan Lamongan, dan Klinik Kecantikan MS. “Kami melihat adanya dugaan pelanggaran terkait undang-undang kesehatan, perlindungan konsumen, serta potensi kerugian negara dari bidang pajak,” katanya.

Baca Juga :  Sejumlah 12 Kandidat Lolos Seleksi Akhir Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028

AMI berkomitmen untuk mengawal dan menyikapi kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa tindakan mereka bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan dan konsumen.

“Kami juga berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi, dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya,” tambah H. Sakkur. Dengan demikian, AMI berharap dapat memperbaiki kinerja lembaga-lembaga tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

Selain melibatkan seluruh pengurus dan anggota, aksi demonstrasi ini juga akan dihadiri oleh simpatisan AMI dari berbagai wilayah. Aksi ini direncanakan berlangsung damai namun tegas dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan.

AMI berharap bahwa dengan aksi ini, pihak berwenang akan lebih serius dalam menangani dugaan kelalaian dan pelanggaran yang terjadi. “Kami berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti laporan kami,” tegas H. Sakkur.

Baca Juga :  Sejumlah 12 Kandidat Lolos Seleksi Akhir Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya AMI untuk terus mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa setiap lembaga publik bekerja sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan. Melalui aksi ini, AMI ingin menunjukkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab dari setiap lembaga negara. (dk/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *