Sentra Pelayanan Publik Pakal Diresmikan, Wali Kota Eri: Pelayanan Kini Lebih Mudah

DAERAH945 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali meresmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal, tepatnya di Taman Cahaya Pakal, Surabaya, pada Sabtu (18/5/2024).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi, dan juga forkopimda Surabaya.

Dalam peresmian tersebut, Wali Kota Eri secara langsung menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diurus oleh warga di Sentra Pelayanan Publik itu.

Selain itu, Wali Kota Eri bersama tamu undangan juga meninjau langsung fasilitas yang tersedia di Sentra Pelayanan Publik Pakal yang terlihat sangat aman dan nyaman.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses pelayanan.

Baca Juga :  Respons Cepat! Perumda Delta Tirta Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Candi

“Jika ada warga yang kesulitan mengurus sesuatu di Balai RW, mereka bisa langsung datang ke sini. Atau jika sedang berjalan-jalan dan ingin mengurus sesuatu, bisa langsung mampir ke Sentra Pelayanan Publik ini,” ujar Wali Kota Eri.

Pelayanan publik yang selama ini terpusat di Mal Pelayanan Publik Siola seringkali dianggap terlalu jauh oleh sebagian warga. Oleh karena itu, kebijakan baru ini memungkinkan pembangunan Sentra Pelayanan Publik di berbagai wilayah Surabaya.

Khusus di Surabaya pusat bisa langsung ke Mal Pelayanan Publik Siola, di Surabaya Timur ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di Jalan Raya Menur, di Surabaya Selatan ke Sentra Pelayanan Publik di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), di Surabaya Barat ke Sentra Pelayanan Publik Pakal yang baru saja diresmikan, dan di Surabaya Utara ke Nambangan.

Baca Juga :  Reklamasi Pantai Ria Kenjeran dan Bayangan Kontroversi ala PIK 2

“Kami membangun fasilitas di berbagai wilayah agar warga tidak perlu jauh-jauh ke Siola,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga menekankan bahwa bentuk pelayanan di Sentra Pelayanan Publik Pakal ini merupakan pelayanan dasar. Ia berharap warga Kota Surabaya dapat memanfaatkan Sentra Pelayanan Publik yang baru diresmikan ini.

“Warga Surabaya, jika tidak bisa mengurus di Balai RW, bisa langsung datang ke sini untuk mengurus apapun. Tapi sebenarnya saya berharap pelayanan bisa berhenti dan selesai di Balai RW,” tambahnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, M. Afghani Wardhana, menjelaskan bahwa kehadiran Sentra Pelayanan Publik Pakal ini sesuai dengan harapan Wali Kota Eri untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Forwas dan Mahasiswa Unusida Bahas Solusi Sampah di Sidoarjo

“Yang paling substansial adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Afghani.

Afghani juga menekankan bahwa peresmian Sentra Pelayanan Publik Pakal ini merupakan tindak lanjut dari peresmian Sentra Pelayanan Publik di TIJ.

Di Sentra Pelayanan Publik Pakal ini terdapat berbagai loket pelayanan seperti DPMPTSP, layanan lansia dan difabel, layanan SSW, layanan OSS, dan layanan pengaduan. Selain itu, terdapat juga loket Dispendukcapil, loket Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), dan loket Bank Jatim.

“Dengan adanya Sentra Pelayanan Publik Pakal ini, pelayanan bagi warga akan menjadi lebih mudah, cepat, dan murah. Warga tidak perlu jauh-jauh ke Siola untuk mengurus pelayanannya,” pungkasnya. (dk/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *