Diagram Kota Surabaya – Pada hari Rabu, 22 Mei 2024, pukul 16.00 WIB, dilakukan penertiban terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima) yang beroperasi di sepanjang jalan Kertomenanggal, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.
Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap situasi wilayah sepanjang Jalan Kerto Menanggal yang berbatasan dengan jalur rel kereta api di sisi timur ruas jalan A Yani. Tindakan ini dilaksanakan oleh Satpol PP dengan melibatkan sekitar kurang lebih 200 anggota.
Berbagai instansi terlibat dalam penertiban ini:
DLH (Dinas Lingkungan Hidup) menyediakan 1 unit mobil Skywalker dan 1 unit Dump truck beserta 30 personel.
DSDABM menyediakan satu beko kecil dan 1 unit dump truck.
DPKP (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana) menyediakan satu unit mobil pemadam beserta 5 personel.
Dishub (Dinas Perhubungan) menyediakan satu unit mobil patroli beserta 10 personel untuk pengaturan lalu lintas dan penertiban parkir.
Gartap 3 Surabaya, Korem 084/BJ, Kodim 0832 Surabaya Selatan, dan Polrestabes Surabaya juga turut serta dengan mengirimkan personel sesuai dengan kebutuhan.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman, memastikan penertiban PKL dilakukan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.(dk/tgh)