Buntuti Jampidsus Kejagung, Anggota Densus 88 Terciduk

HUKRIM928 Dilihat

Diagram Kota – Anggota Densus 88 Polri dikabarkan tertangkap saat sedang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (21/5)2024.

Anggota Densus 88 yang tertangkap itu diketahui berinisial IM dan berpangkat Bripda. Saat kejadian, ia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu sedang menjalankan misi “sikat Jampidsus”. Tidak sendirian, IM diduga menjalankan misi ini bersama lima orang lainnya yang dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh pengawal Jampidsus.

Baca Juga :  Setengah Miliar Narkoba Disita, Polres Mojokerto Kota Selamatkan Generasi Muda

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.

“Febrie Adriansyah dalam keadaan baik, hanya saja saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara,” ujar Ketut.

Kejadian ini memicu perhatian serius dari pihak Kejaksaan Agung yang berencana memperketat pengamanan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses penanganan perkara.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai insiden tersebut. (dk/red)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *