Diagram Kota Denpasar – Umat Islam yang tinggal di kawasan Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Bali, menghadapi situasi unik saat melaksanakan Shalat Tarawih pada malam pertama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Pada saat yang sama, mereka juga harus menghormati Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 yang jatuh pada hari yang sama. Dalam menghadapi tantangan ini, masyarakat Desa Adat Tuban menunjukkan toleransi dan keharmonisan yang luar biasa.
Sekretaris Desa Adat Tuban, I Gede Agus Suyasa, menyatakan bahwa meskipun ada pembatasan jumlah jamaah dan masjid tertutup, umat Islam tetap melaksanakan Shalat Tarawih. Penerangan yang dibatasi serta tidak menggunakan pengeras suara.
“Jadi kami tetap memberikan toleransi untuk mengadakan Shalat Tarawih karena ini kegiatan agama yang tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa dihindarkan,” kata I Gede Agus Suyasa di Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/3/2024) malam.
Ia menjelaskan bahwa Shalat Tarawih adalah kegiatan agama yang tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa dihindarkan. Dalam menghadapi situasi ini, para pecalang atau petugas pengamanan adat Bali telah berkomunikasi dengan pimpinan masjid untuk mengikuti saran dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“FKUB menyarankan agar Shalat Tarawih di masjid hanya melibatkan pengurus-pengurus yang tinggal di dekat masjid. Jadi kita diarahkan untuk turut mengamankan ibadah shalat tarawih secara persuasif,” kata dia.
Ketua RT Kampung Bugis, Desa Adat Tuban, yang juga Takmir Masjid, Sidik, menjelaskan bahwa Shalat Tarawih pertama bulan Ramadhan 1445 Hijriah diadakan secara tertutup untuk umum dengan jumlah jamaah terbatas.
“Shalat tarawih berjalan lancar, khusus malam ini digelar secara tertutup untuk umum, hanya diikuti pengurus saja,” kata Sidik.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang menjalani Catur Brata saat Hari Raya Nyepi. Meskipun hanya diikuti oleh belasan orang, ibadah Shalat Tarawih berjalan dengan khusyuk meski dengan penerangan yang dibatasi.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, masyarakat Desa Adat Tuban menunjukkan sikap toleransi dan keharmonisan yang patut diapresiasi. Mereka mengamankan pelaksanaan Shalat Tarawih secara persuasif, mengikuti seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Umat Islam di Desa Adat Tuban menjalankan ibadah dengan jumlah peserta terbatas, penerangan yang dibatasi, dan tanpa menggunakan pengeras suara. Tindakan ini menunjukkan rasa hormat dan kepedulian mereka terhadap umat Hindu yang sedang menjalani hari suci mereka.
Mereka memahami pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan menghormati perayaan agama yang berbeda. Menjadi contoh nyata tentang bagaimana masyarakat multikultural dapat hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati. (dk/ niluh ishanori)