Diagram Kota Jakarta – Ketua Sekretariat Satgas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, mengungkapkan bahwa kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.
“Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp139,67 triliun,” ujar Hudiyanto saat menghadiri pelepasan 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program antarpemerintah ke Korea Selatan di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Ia menyatakan bahwa Satgas Pasti OJK selalu menerima laporan dari masyarakat terkait investasi bodong setiap harinya, dan OJK telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Bersama dengan 15 lembaga lainnya termasuk polisi, OJK terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap pelaku investasi ilegal. Sampai awal tahun 2024, sudah ada 1.218 entitas investasi bodong yang telah diblokir oleh Satgas Pasti.
“Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujar Hudiyanto.
Hudiyanto menjelaskan bahwa banyak masyarakat Indonesia Pekerja Migran Indonesia yang memiliki pengetahuan kurang tentang pengelolaan keuangan dan sering dicurigai oleh pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.
“Karena mereka memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Hudiyanto.
Pelaku investasi bodong sulit dilacak karena mereka memiliki sistem yang rumit. Hal ini membuat petugas harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap para pelaku.
“Pelaku investasi bodong memiliki beberapa rekening bank dan seringkali menghilang dalam waktu 5 menit setelah menerima transfer uang. Dalam beberapa kasus, PMI sering menjadi target para pelaku investasi bodong karena mereka memiliki uang yang banyak setelah bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Hudiyanto melanjutkan bahwa tidak sedikit PMI yang terjebak oleh iming-iming para pelaku investasi bodong, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Bahkan, beberapa di antaranya telah menjadi korban di bandara saat pulang ke Indonesia. Hudiyanto menyatakan bahwa anak-anak PMI ini memiliki uang tetapi kurang pemahaman tentang produk keuangan,” kata Hadiyanto. (dk/ria)