Diagram Kota Jakarta – Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi untuk melatih pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih terampil dalam memasarkan produk.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk membuka akses yang luas kepada pelaku UMKM melalui pendampingan, tidak hanya dalam keterampilan pembuatan produk tetapi juga dalam pemasaran dan fasilitasi lokasi penjualan.
“Saya minta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta untuk membuka akses yang seluas-luasnya kepada pelaku UMKM di Jakarta melalui pendampingan,” kata Suhud Alynudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Dinas PPKUKM jangan hanya membekali peserta pelatihan dengan keterampilan membuat produk tetapi juga memberikan pengetahuan soal pemasaran serta memfasilitasi lokasi jualannya. Saat ini banyak disorot pelaku UMKM kesulitan dalam memasarkan produk termasuk kendala lokasi berjualan.
Anggota Komisi B lainnya Hasbiallah Ilyas meminta Dinas PPKUKM juga meminta agar Dinas PPKUKM mengelompokkan pelaku UMKM berdasarkan klaster atau jenis usaha, sehingga pelatihan yang diberikan dapat lebih optimal sesuai dengan keahlian masing-masing.
Ilyas juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan modal berupa bantuan tunai kepada pelaku UMKM guna meningkatkan usaha mereka.
“Jadi harus langsung turun ke bawah menginventarisir UMKM ada berapa di DKI Jakarta. Berikan sumbangan secara langsung seperti BLT (bantuan langsung tunai),” kata Ilyas.
Hingga September 2023, sebanyak 367.769 pelaku UMKM telah terdaftar sebagai binaan Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur), dengan sejumlah pelaku UMKM telah mengikuti pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.
Data dari Dinas PPKUKM DKI sebanyak 42.444 peserta telah melakukan pengaktifan kembali (re-aktivasi) akun Jakarta Entrepreneur.
Sementara lainnya, sebanyak 235.369 pelaku UMKM telah mengikuti pelatihan, lalu pendampingan (215.404), perizinan (199.822), pemasaran (58.134), pelaporan keuangan (40.207) dan permodalan sebanyak 8.708 pelaku UMKM.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah memfasilitasi pelatihan teknik digitalisasi bagi pelaku UMKM dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam strategi pemasaran digital. (dk/ria)