KPU: Calon Legislatif Perempuan Jangan Hanya Dijadikan Pajangan

PEMILU 2024961 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat meminta partai politik peserta Pemilu 2024 memberikan ruang dan kesempatan yang sama antara caleg perempuan dengan calon legislatif laki-laki saat kampanye maupun kegiatan lainnya.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jakarta Pusat Fitriani mengatakan calon legislatif (caleg) perempuan itu jangan hanya dijadikan pajangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Fitriani dalam diskusi ‘Perlindungan Perempuan dalam Pemilu’ yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) di Jakarta, Sabtu (2/12/23).

KPU Jakarta Pusat (Jakpus) mendorong partisipasi perempuan dalam setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk saat masa kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga masa perhitungan dan rekapitulasi suara.

“Berikan mereka kesempatan yang sama untuk kampanye seperti caleg laki-laki. Ramahlah terhadap kehadiran peserta kampanye dari kalangan perempuan agar dapat mendengarkan dengan baik visi-misi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan,” kata Fitriani.

Dengan memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk kampanye, menurut Fitri, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterpilihan perempuan saat pemilu.

Selain sebagai peserta pemilu dengan menjadi caleg atau pengurus partai politik (parpol), Fitriani juga mengajak perempuan untuk aktif dan terlibat sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Fitriani menegaskan, kuota 30 persen perempuan sebagai calon KPPS sebaiknya tidak hanya dipenuhi sekadar untuk administrasi. Namun juga perlu dipastikan bahwa mereka terpilih sebagai petugas KPPS.

Kemudian di hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, TPS di Jakarta Pusat dipastikan ramah perempuan dengan mendahulukan ibu hamil dan ibu yang memiliki bayi atau balita.

Ia mengharapkan perempuan tetap berpartisipasi dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Karena itu, pihaknya meminta agar tempat rekapitulasi suara menyediakan ruangan khusus untuk petugas perempuan, memastikan ruang rekapitulasi suara bebas dari asap rokok dan mendorong agar tempat rekapitulasi suara juga ramah anak.

“Di Jakarta ini luar biasa karena di beberapa tempat yang kita datangi, di RT, RW, lalu kader jumantik, segala macamnya adalah ibu-ibu dan mereka sangat kritis,” katanya.

“Jadi bayangkan kalau mereka jadi tim. Saya kira yang orang anggap ada kecurangan di TPS atau dalam proses rekapitulasi itu tidak ada lagi,” tambah Fitriani. (dk/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *