Diagram Kota Surabaya – Dalam Sistem Pemerintahan Presidensiil, para Menteri itu pembantu Presiden dan bertanggung jawabnya ke Presiden, bukan ke Ketua Umum Partai Politik asal Menteri tersebut.
Hal ini bisa terjadi karena pada hakikatnya para menteri itu tidak dipilih oleh rakyat dan oleh Ketua Umum Partai, melainkan diangkat oleh Presiden sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya.
Olehnya jika Nusron Wahid tim suksesnya Prabowo-Gibran mengatakan serangan politik dalam orasinya Bu Megawati salah sasaran, itu salah besar !
Bagi Nusron Wahid (NW), Bu Megawati mengatakan Penguasa telah berbuat sewenang-wenang itu salah, sebab menurut NW Menteri-Menteri yang terkait dengan tuduhan pada Penguasa itu dari PDI Perjuangan.
Pernyataan NW ini menurut hemat pikiran saya, justru menunjukkan bahwa NW tidak faham Ilmu Hukum Tata Negara, tidak faham kedudukan menteri dan pertanggung jawabannya dalam Sistem Presidensiil.
Kritik keras Ibu Megawati pada penguasa bagi saya sudah tepat sasaran, sebab bagaimanapun yang harus bertanggung jawab secara langsung pada rakyat atas kinerja pemerintahan itu adalah Presiden.
Dan bukan para Menteri. Karena itulah Presiden diberikan kewenangan Konstitusional untuk memberhentikan para menterinya yang dianggap berbuat kesalahan atau kesewenang-wenangan.
Namun pada kasus-kasus hukum yang belakangan terjadi seperti intervensi pada Putusan MK No. 90/2023 dan pengerahan atau mobilisasi para perangkat desa ke Jakarta untuk mendukung Prabowo-Gibran.
Dan yang kemudian mengundang reaksi keras dari berbagi kalangan masyarakat itu bukanlah perbuatan yang dilakukan oleh para menterinya.
Semuanya itu justru nampaknya telah dilakukan oleh Presiden baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga pantas jika Presiden Jokowi tidak berani menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memberhentikan menteri-menterinya yang dianggap bersalah.
Sebab jika hal itu dilakukan oleh Presiden Jokowi (melimpahkan kesalahan pada menterinya), maka menteri-menteri itu justru akan melawan dan menunjukkan pada masyarakat bahwa Presiden Jokowilah yang sebenarnya bersalah dan bukan menteri-menteri yang diberhentikannya.
Perlahan namun pasti, masyarakat luas sudah mulai tau telah terjadi kesewenang-wenangan yang teramat sistematis yang dilakukan oleh penguasa sebagai bentuk kepanikannya yang besar terhadap potensi kemenangan Capres/Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Maka sudah sangatlah wajar kiranya jika Ibu Megawati dan Mas Ganjar Pranowo mulai mengingatkan Pemerintah, sebagai bentuk kepekaan dan kepeduliannya pada aspirasi yang berkembang luas di tengah masyarakat.
Inilah yang namanya pemimpin yang memiliki wawasan dan komitmen kerakyatan yang jelas dan kuat, bukan pemimpin yang memiliki komitmen pada si pemberi modal yang besar dan kuat.
Inilah pemimpin yang mempunyai track record perjuangan yang panjang, jelas dan berkeringat, bukan calon pemimpin yang ujug-ujug jadi Cawapres karena modal katrolan bapaknya dan dengan modal keputusan hukum pamannya.
“Male parta male dilabuntur” yang artinya “apa yang didapatkan dengan cara yang salah, akan hilang dengan cara yang salah juga”.(dk/akha)
*Saiful Huda Ems (SHE), Aktivis ’98, Pengamat Politik dan Lawyer.