Presiden Jokowi Menunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara

PEMERINTAHAN969 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Jokowi mengaku banyak pertimbangan memilih Nawawi, tapi dia enggan menyebutkan.

“Ya banyak pertimbangan tapi nggak bisa saya sampaikan, memang pilihannya ada empat, tetapi apapun kita harus memilih satu nggak mungkin empat- empatnya kita pilih,” kata Jokowi usai hadiri acara puncak Hari Guru Nasional di GBK Jakarta, Sabtu (25/11/23).

Presiden Joko Widodo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berjalan dengan baik dengan penetapan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, sampai nanti terpilihnya ketua yang baru.

Baca Juga :  Kerjasama untuk Meningkatan Pajak PKB dan BBNKB Kabupaten Magetan

Diketahui, Jokowi telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri Jumat (24/11/23) malam, sekaligus menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Sesuai aturan, Ketua KPK yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara. Penunjukan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara, kata Presiden, melalui banyak pertimbangan yang tidak bisa ia sampaikan ke publik.

Jokowi akan mengevaluasi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Nawawi sambil berjalan waktu. Sementara terkait proses hukum Firli Bahuri yang tersangkut kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian, Joko Widodo enggan berkomentar.

“Kita hormati seluruh proses hukum, karena masih dalam proses saya tidak ingin berkomentar. Itu proses hukum yang harus kita hormati,” tegasnya. (dk/ria)

Baca Juga :  Tax Award Tulungagung: Apresiasi untuk Wajib Pajak dan Semangat Bangun Daerah

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *