KPK Tetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Sebagai Tersangka

HUKUM, NASIONAL1147 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.

Alexander menjelaskan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.

“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear,” kata Alexander dalam jumpa pers, Kamis (9/11/23).

Baca Juga :  Tuntutan Penangkapan Tersangka Suap PPPK di Madina demi Keadilan dan Kepastian Hukum

Alexander menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.

Kasus yang menyeret Eddy Hiariej bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso ke KPK. Sugeng melaporkan Eddy atas tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Kasus ini turut menyeret dua nama asisten pribadi Eddy Hiariej yang disebut sebagai perantara uang. Pemberian uang diduga berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Eddy sempat membantah menerima gratifikasi tersebut. Terbaru, Eddy hanya menjawab singkat ketika dikonfirmasi bahwa kasusnya sudah naik ke penyidikan di KPK.

Baca Juga :  Sejumlah 12 Kandidat Lolos Seleksi Akhir Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028

“Aduh!” kata Eddy sambil meletakkan kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam seminar di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/23) kemarin. (dk/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *