Komisi A Sepakat, Arif Fathoni Ketua

LEGISLATIF1024 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, rapat internal anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Surabaya bersepakat dan menunjuk Arif Fathony menjadi ketua menggantikan Pertiwi Ayu Krishna yang sesuai surat Fraksi Golkar, dirotasi ke Komisi B.

Terhadap penunjukan tersebut, Arif Fathoni yang saat ini memimpin Golkar Surabaya menyampaikan bahwa hal ini sudah sesuai tata tertib DPRD.

“Ketua Komisi A itu dipilih oleh anggota,” ujar Thoni, ditemui wartawan di gedung Dewan Surabaya, Senin (18/09/2023).

“Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Soal Pansus Pengghapusan/Pemindahtanganan Aset PD Pasar Surya, DPRD Minta Judul Harus Di Revisi

Menjadi nahkoda Komisi A, menurut Thoni merupakan amanah yang tidak mudah dijalankan.

“Di sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. Menyalurkan aspirasinya terkait bidang hukum dan pemerintahan,” ungkap Arif Fathoni yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini.

“Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini proses nya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya,” pungkas mantan Jurnalis ini. (dk/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *