Anggota DPR RI Komisi IX, H. Sungkono : Sosialisasi Pekerja Migran yang Legal

Diagram Kota Sidoarjo -Banyaknya kasus kekerasan, penganiayaan oleh majikan yang terjadi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta penipuan oleh calo tenaga kerja ilegal, menjadi atensi khusus anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, H. Sungkono, bersama Badan Pengawas Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jatim dan Disnaker Sidoarjo, pihaknya mengundang masyarakat agar tidak masuk dalam lingkaran jalur gelap itu.

Pada Sabtu, (6/5/2023), anggota Komisi IX bersama tim gelar Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Program Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tampak antusias, sejumlah warga setempat memadati pendopo Balai Desa Balongmacekan. Serangkaian acara disampaikan oleh moderator.

Dalam sambutannya, H.Sungkono mengatakan, untuk kasus kekerasan, penganiayaan dan penipuan yang terjadi pada Pekerja Migran Indonesia, oleh oknum, itu adalah tanggungjawab Komisi IX bersama dinas terkait.

Baca Juga :  Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal Yang Semakin Baik dan Solid

Untuk itu, melalui sosialisasi ini, agar tidak terjadi lagi korban berjatuhan.

“Ini merupakan tugas Komisi IX yang bekerjasama dengan BP2MI Provinsi Jatim dan Disnaker. Selain memantau PMI, DPR juga melakukan pendekatan dengan masyarakat, diantaranya menjaring aspirasi dari bawah,”kata dia

“Dengan begitu, kita akan tahu keluh kesah masyarakat,”lanjut Abah Sungkono.

Sungkono juga mengulas sedikit perjuangannya mulai dari nol hingga menjadi sukses seperti sekarang ini.

“Saya dulu adalah anak orang yang tidak punya, masa kecil saya, sekolah nyambi jualan. Tidak seperti sekarang, yang serba instan, dulu itu, untuk dimakan besuk, sekarang belum ada persiapan, masih mencari,”ceritanya.

Sementara itu, Kepala B2MI Jawa Timur, Titis Wulandari memberi motivasi pada peserta sosialisasi dengan memutar video pendek tentang korban PMI Ilegal yang menerima kekerasan dan penganiayaan dari majikannya di luar negeri, tak jarang juga yang terlantar. Dan ada juga yang di deportasi.

Baca Juga :  Pimpinan UNESA Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Mahasiswa

“Video pendek tersebut sebagai motivasi, bila ada keluarga yang menjadi Pekerja Migran Indonesia, jangan coba-coba melalui jalur ilegal, kami terbuka untuk masyarakat, berkaitan informasi PMI,”jelas Titis.

Sebagai warga negara yang baik, kalau mau ke luar negeri harus melalui jalur yang legal, Titis juga menyampaikan syarat untuk menjadi PMI, agar tidak terjadi polemik ketika sudah di negara tetangga.

“Syaratnya, usianya harus 18 tahun, harus ada ijin dari orang tua dan surat rekomendasi dari desa dan d terkait, harus punya dokumen yang lengkap sesuai tujuan. Dan pelepasan PMI pasti dihadiri oleh pejabat negara mulai Mentri hingga presiden, ini merupakan bentuk kepedulian Kepala negara kepada rakyatnya,”Papar Titis.

Baca Juga :  Aturan Pengunduran Diri Anggota DPR, DPRD, dan DPD Terpilih untuk Pilkada Serentak 2024

Berkaitan dengan ketenagakerjaaan ,Kadisnaker Sidoarjo, Ainun Amalia menyampaikan, dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, Sidoarjo termasuk menduduki angka pengangguran yang tinggi, setelah Surabaya.

“Bedasarkan survei badan statistik tahun 2021, angka pengangguran di Sidoarjo berkisar 10,38 persen, pada tahun 2022 angka tersebut turun menjadi 5, sekian persen, itu terbantu dari lulusan baru yang cepat mendapatkan pekerjaan,”kata Ainun.

Ia juga menyampaikan, minat untuk memperoleh income yang pasti di Sidoarjo ini masih rendah, terbukti dengan adanya masih ada pada jam-jam efektif, usia produktif yang santai nongkrong di warkop sambil merokok.

“Masih banyak kita jumpai usia produktif dengan santainya mereka nganggur, terkadang sudah bekerja di suatu perusahaan tidak mengindahkan semua aturan dalam perusahaan tersebut, akhirnya di PHK,”ujar Ainun. (dk/di)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *