Berbuka Puasa Bersama Pejabat – Pegawai Dilarang , Cak Ji : Fokus Pada Kerja – Kerja Kerakyatan

PERISTIWA DAERAH867 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kartini 2024: Momentum Pemprov Jatim Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Wakil Walikota Surabaya Armuji menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut. Dirinya beranggapan bahwa Jajaran Aparatur Sipil Negara masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“ Kita juga masih harus bekerja keras melakukan upaya pemulihan ekonomi di masa transisi pasca pandemi covid – 19 , selain itu supaya konsentrasi bekerja dapat fokus dan melakukan efisiensi anggaran”, tegas Armuji

Ia menerangkan sejumlah prioritas kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah kota surabaya diantaranya pemberian beasiswa bagi warga tidak mampu , peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan , pembangunan infrastruktur kota terutama untuk mengatasi permasalahan banjir hingga alokasi dana kelurahan yang mendukung pemberdayaan masyarakat.

“ Fokus pada kerja – kerja kerakyatan , kita berharap ramadhan kali ini akan menjadi berkah bagi kita semua terutama jajaran pemerintah kota surabaya dalam melayani warga masyarakat”, pungkas Cak Ji

Baca Juga :  Tolak Pembangunan, Warga Citraland Sesalkan Pemkot Surabaya Buta Tuli Aspirasi 

Ditanya mengenai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dirinya juga masih menunggu sebagai tindak lanjur Surat Sekretaris Kabinet. Sebagaimana diketahui pemerintah melalui kementrian agama menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriyah atau Awal Puasa Ramadhan jatuh pada Kamis (23/3/2023) atau hari ini.(dk)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *