AHBI DPW Jatim Dan Bali Adakan Pendidikan Strategi Khusus Memenangkan Pertarungan Di Pengadilan Pajak.

PERISTIWA1930 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur & Bali adakan Pelatihan Perpajakan Lanjutan (PPL), dengan tujuan untuk meningkatkan keahlian tingkat tinggi bagi Konsultan maupun Pengacara Pajak berlitigasi di Pengadilan Pajak.

PPL ini merupakan kelanjutan dari Pendidikan Khusus Pengacara Pajak (PKPP). Acara diselenggarakan di Hotel Neo, Jalan Jawa Surabaya, pada Rabu (7/9/22).

Karena ketentuan perpajakan yang kompleks mengandung multi penafsiran yang dapat menyebabkan terjadinya sengketa antara Wajib Pajak dan otoritas pajak.

Pemahaman mengenai tax litigation, yaitu penyelesaian perselisihan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku, merupakan pengetahuan penting untuk dipahami.

Edy Suyanto, pengurus AHBI kepada diagramkota mengatakan, PPL ini merupakan kelanjutan dari Pendidikan Khusus Pengacara Pajak (PKPP).

Baca Juga :  Paguyuban RT/RW Surabaya Siapkan Program 2025 Berbasis Gotong Royong

“Yang di dalamnya diberikan cara-cara dan strategi bagaimana bisa memenangkan pertarungan di pengadilan pajak dalam membela clientnya. Sedangkan PKPP sebagai dasar dan lebih ke fokus mendalami cara pelaporan dan pemeriksaan,”ujarnya.

Antonius peserta yang berprofesi sebagai konsultan pajak mengatakan, PKPP mendalami dalam hal pemeriksaan dan pelaporan.

“Sedangkan PPL ini merupakan strategi ilmu baru yang bisa dipakai untuk kasus-kasus dalam pekerjaan saya berikutnya,” ujar Antonius.

Dengan mengikuti PPL ini peserta bisa mengetahui bahwa kasus yang kita tangani berkatagori lemah, sedang, atau kita berpeluang cukup besar memenangkan dalam pengadilan.

“Dengan demikian kita bisa meyakinkan kepada client bahwa kita bisa menang”, tambahnya penuh semangat.

Baca Juga :  Kompetisi Basket SMP Kr Elia, Cetak Generasi Penuh Sportivitas

Sementara Ketua AHBI DPW Jawa Timur & Bali Gidion Boediono mengatakan, dalam waktu dekat akan mengadakan roadshow untuk menjalin kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi untuk mengembangkan pelatihan pendidikan khusus perpajakan dan masih banyak lagi produk AHBI yang lainnya.

“Daat ini yang sudah melakukan kerjasama diantaranya UPN, UNAIR, UNMUH Surabaya, UNIPA dan perguruan tinggi lainnya, juga dengan perkumpulan profesi lowyer seperti Peradi,” kata Gidion.

Gidion berharap masyarakat khususnya konsultan pajak maupun pengacara pajak mau ikut, karena kedepannya AHBI akan memberikan pendidikan khusus yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Untuk masyarakat yang mau ikut kegiatan pendidikan tidak usah kwatir, karena AHBI melaksanan pendidikan dua kali dalam setiap bulannya, dan bisa menghubungi di kontak kami”, jelasnya.

Baca Juga :  Klenteng Tri Dharma Teng Swie Bio Gelar Ritual Memandikan Rupang, Termasuk Rupang Tertua Warisan Leluhur

Ditemui ditempat yang sama, Direktur AHBI Petrus Loyani mengatakan, pemerintah harus punya cara menggairahkan warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak dengan kepatuhan yang sukarela.

Yaitu bebas dari kata sungkan, bebas dari perasaan yang tertekan, bebas dari perasaan yang dipaksa, yaitu memberikan edukasi dan advokasi, memberikan kesadaran kenapa warga harus membayar pajak.

“Bagaimana cara membayar pajaknya itu, yaitu ngitungnya bagaimana dan berapa yang harus bayar itu namanya advokasi,” ujar Petrus.(dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *