Diagram Kota Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i meminta Pemkot harus serius menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Perihal tersebut, di sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Trans Icon Mall Surabaya. Serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
“Saya bangga dengan hadirnya Trans Icon, yang dipastikan akan membawa dampak positif bagi kota Surabaya. Tapi jangan sampai kita mengesampingkan keamanan masyarakat,” ujarnya, Jumat (5/8/2022)
“Sebenarnya ada yang aneh, dari pengakuan Trans Icon baru mengajukan SLF di tanggal 1 Agustus, tapi tanggal 5 Agustus hari ini sudah dibuka. Padahal, jangka waktu pengurusan adalah minimal 10 hari untuk bangunan yang sudah beroperasi dan minimal 12 hari untuk bangunan yang baru beroperasi,” jelasnya.
Padahal, dari informasi yang ada, menurut Imam, seluruh Transmart di Surabaya belum memiliki SLF. Untuk itu, dirinya meminta bukti dari beberapa rekomendasi yang sudah OPD berikan.
“Jangan sampai ada kompromi-kompromi yang akhirnya membahayakan masyarakat,” tegasnya. (Dk1)