Surabaya Kota Layak Anak, Katanya?

PENDIDIKAN7554 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Untuk kesekian kalinya, Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Namun dalam perjalanannya, banyak permasalahan anak yang tidak tuntas, salah satunya masalah pendidikan.

Seperti yang dinyatakan Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin 25 Juli 2022, siang tadi.

Meski bukan bidangnya, Pendidikan merupakan masalah serius yang wajib menjadi perhatian setiap anggota DPRD selalu lembaga pengawasan.

“Ratusan orang tua siswa mengadu pada saya, baik melalui telpon, Chat WA, maupun datang langsung ke rumah untuk mengadukan permasalahan biaya sekolah putra putrinya, ‘ ungkap Baktiono, ditemui di ruang Komisi C.

Salah satunya, Baktiono mengaku baru saja menerima aduan dari orang tua siswi kelas X SMA Negeri 9 yang tidak Mampu membeli Seragam Sekolah.

‘Siswa yang lain pakai Putih-Abu, sementara putri ibu ini masih memakai Seragam SMP Putih-Biru, apa ndak minder ? ” Ungkap Baktiono.

“Kami di Komisi C seringkali menerima aduan, dan biasanya secara gotong royong, seluruh anggota Komisi C membantu meringankan beban mereka, ” Katanya, kepada Diagramkota.com, Senin 25 Juli 2022.

Terkait dengan beli-jual seragam yang terjadi di SMAN 9, Baktiono memohon hal ini menjadi perhatian serius dari DPRD provinsi Jawa Timur.

“Kami mohon anggota Dewan yang duduk di Komisi E DPRD Jatim agar meminta pertanggung jawaban keuangan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan sekolah sekolah yang melakukan jual beli seragam, ” Tegas Baktiono.

Karena, lanjut Baktiono, semua yang dilakukan institusi pemerintah harus SAH dan ada dasar hukumnya.

Pada hakekatnya, Sekolah atau Koperasi Sekolah adalah untuk Pembelajaran, bukan untuk jual beli atau Bisnis seragam waktu PPDB.

Siswa tidak mampu yang ber-KK kota Surabaya, merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Surabaya. Hal tersebut juga sudah masuk dalam lembaran atau dokumen daerah visi misi Eri Cahyadi-Armuji ke KPU, termasuk yang disampaikan PDI Perjuangan sebagai partai pengusung tunggal dalam Kampanye Pilkada yang lalu.

“Salah satu visi Eri-Armuji adalah memberikan beasiswa kepada siswa SMP yang masuk ke SLTA sederajat, ” Tutur Baktiono.

Sebelum SLTA masuk naungan Provinsi Jatim, di Surabaya sudah bisa mengatasi masalah siswa tidak mampu dari SD hingga lanjutan atas, baik Negeri maupun Swasta.

“Saat itu, siswa tidak mampu digratiskan bayar SPP dan diberi seragam sekolah serta sepatu, ” Kata Baktiono lagi.

“Kalau saat ini sudah menjadi visi misi mereka diberi beasiswa, harusnya, sejak 2020 sudah terwujud janji Walikota Eri dan Wakilnya Armuji, karena dia sebagai eksekutornya, ” Tegasnya.

PDI Perjuangan sebagai pengusung tunggal, dan waktu itu menjadi Jurkam (Juru Kampanye), saat ini menurut Baktiono ditagih terus oleh masyarakat.

“Maka kami berharap, tahun ini (janji Walikota Surabaya dalam hal pendidikan, red) harus diwujudkan, khususnya untuk siswa-siswi di SMA/SMK sederajat, ” Tegas Baktiono.

Ia juga meminta kepada pihak Pemprov Jatim harus tegas dan menyelidiki para aparaturnya jika menerima keuangan dari masyarakat. “Lihat dasar hukumnya apa, karena itu (SMAN 9, red) adalah sekolah Negeri”.

Jika ada siswa siswi masih menggunakan seragam SMP karena tidak mampu, Baktiono Legislator lima periode ini mengingatkan agar pihak sekolah SMA/SMK sederajat memaklumi dan memberikan suntikan semangat, karena dipastikan ada beban psikologis dan mental.

‘Hal ini menjadi tanggung jawab sekolah dan orang tua siswa. Meski tidak mampu, siswa siswi ini harus berprestasi, ” Tegas pak Bak sapaan Baktiono.

“Intinya, jika sekolah sekolah negri berani mencantumkan price list perlengkapan sekolah, maka saya minta Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya memberikan pertanggung jawaban, ” Tandasnya. (dk/nw)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *