Politisi PKS Dorong Pemkot Jamin Pembiayaan Korban Kecelakaan Bus Di Tol Sumo

LEGISLATIF482 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Insiden kecelakaan bus di Tol Sumo mengakibatkan 15 korban meninggal dunia,sedangkan korban selamat mengalami luka-luka dilarikan ke sejumlah rumah sakit berbeda di Mojokerto; RS Citra Medika, RS Emma, RSUD Wahidin Mojokerto, RS Gatoel, RS Petrokimia, dan RSUD RA Basoeni, dimana juga diketahui bahwa semua korban merupakan warga Surabaya.

Menyikapi hal ini, Wakil Pimpinan DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mendorong Pemerintah Kota ( Pemkot) Surabaya Agar dapat melakukan pendampingan dengan membantu pembiayaan bagi para korban yang di rawat di Rumah sakit.

Reni menyampaikan pemkot Surabaya telah punya program UHC atau jaminan kesehatan semesta, dimana warga Surabaya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

“Saya dapat info ada korban yang menjalani operasi tentu biayanya tidak ringan. Oleh karena itu bagi yang masih dalam perawatan di rumah sakit, yang membutuhkan penanganan medis dan lainnya, saya mendorong agar pemerintah kota melakukan pendampingan agar beban biaya tidak dikenakan kepada warga Kota Surabaya yang menjadi korban, biaya bisa ditanggung Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan” pintanya Selasa, (17/05/2022).

Oleh karena itu, sambung Reni, agar Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama dengan BPBD untuk turut serta melakukan pendampingan proses perawatan warga surabaya yang menjadi korban dan kini tengah berada di rumah sakit.

“Jadi agar Pemerintah Kota dalam hal ini berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit tersebut dan BPJS Kesehatan terkait dengan pembiayaan bagi korban kecelakaan yang masih dalam perawatan, perlu dibantu proses administrasinya” ujarnya.

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

Politisi PKS tersebut menerangkan bila terjadi insiden kecelakaan lalu lintas, praktis para korban akan mendapat santunan dari pihak Jasa Raharja yang akan menanggung biaya bagi setiap pengguna jalan tersebut.

“Pihak Jasa Raharja menanggung dalam batas besaran tertentu, biasanya (perawatan) maksimal sampai Rp 20 juta. Nah, ketika pembiayaannya di atas itu, BPJS Kesehatan bisa membiayai. Saya minta Pemerintah Kota mendampingi hingga korban tidak dikenai biaya selama di Rumah Sakit. Kita harus bantu meringankan beban warga yang tengah berduka,” pungkasnya

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *