Politisi Gerindra Anggap Pihak Pengelola Waterpark Kurang Perhatikan SOP

LEGISLATIF220 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Komisi D DPRD Surabaya menggelar Rapat dengar pendapat(Hearing) dengan pihak pengelola Manajamen Waterpark terkait Ambrolnya Seluncuran air yang menelan banyak korban.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati menyayangkan pihak manajemen tidak mengecek water sliding oleh pihak profesional.

“Itu terakhir dilakukan (pengecekan) 2019,” kata Ajeng saat dihubungi via seluler, Senin (9/5).

Di samping itu, Politisi Gerindra juga meyayangkan over capacity yang kurang memperhatikan SOP Oleh pihak pengelola manajemen waterpark. Harusnya tegas Ajeng, hal itu dilakukan secara serius, untuk menghindari sesuatu  yang tidak diinginkan.

Maka, Ajeng meminta Pemkot bertindak tegas dan melakukan pendampingan. “Buat apa SOP dibuat tapi tidak dipatuhi, apalagi oleh pengelola sendiri.” ketus Ajeng

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

Perihal perizinan, Ajeng mendorong Pemkot melakukan pemutakhiran, mengecek semua kelayakan fungsi. Khususnya arena bermain, water sliding dan lainnya. “Tadi (waktu hearing) disayangkan bukan owner nya ataupun GM yang hadir, tapi pelaksana teknis. Padahal kalau ada SDM nya kurang untuk pengawasan, harus di evaluasi, juga jangan sampai ada permainan.” tukas Ajeng.

Ajeng pun menilai, pengelola tidak serius atau setengah hati membuka wahana Waterpark disaat high season. Sehingga abai terhadap kelayakan dan penguatan SOP.

“Jadi buat apa dibuka dengan over capacity, harusnya dipersiapkan baik SDM dan peralatan semua. Maka kami minta pertanggung jawaban pengelola, tidak hanya membiayai pengobatan operasi. Tapi juga memberikan santunan.” seru Ajeng.

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

Selain itu, Ajeng juga meminta Pemkot membentuk tim yang mensuport korban untuk mendapatkan pengobatan secara lengkap. Serta mendapatkan seluruh santunan.

“Jangan sampai abai atau tidak pasti. Juga dilihat jangan 6 sampai 1 tahun kemudian ada penyakit dalam yang diakibatkan kecelakaan ini.” tegas Ajeng

“Jadi saya minta Pemkot ada tim suport  menyelesaikan, baik secara materil, santunan dan trauma healling.” ungkap Ajeng.

Maka dia menduga, insiden Waterpark merupakan akibat over capacity dan SOP nya tidak diseriusi. “Jika ada SDM di atas dan  di bawah, bila ada yang belum turun. Harusnya dihentikan selanjutnya meluncur.” tegas Ajeng.

“Kalau SOP tidak serius dilakukan, pasti ada kecelakaan. Itu sudah pasti, buat apa SOP tapi tak dilaksanakan.”

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

Ia juga menghimbau pengelola agar menutup operasional waterpark tersebut, Sembari menunggu hasil olah TKP oleh pihak kepolisian.Pungkasnya(dk/dms),

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *