Pemekaran Dapil, Ghofar Ismail Minta Dispendukcapil Segera Maksimalkan Sosialisasi

POLITIK407 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Kordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil (Dispendukcapil) membahas kesiapan data penduduk atau pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Seiring akan dilakukan Pemekaran Dapil di Kota Surabaya, Ghofar Ismail, Anggota Komisi A DPRD Surabaya mendorong Dispendukcapil memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat terdata semua, utama nya yang baru menginjak usia 17 Tahun.

“Saat Rakor dengan KPU Kota Surabaya dan Dispendukcapil, Dispendukcapil menyampaikan data terakhir yang masuk dengan Dinas Kependudukan dan Pusat itu awalnya Dispenduk Sudah mengusulkan 3 juta sekian tapi dalam kenyataannya apa Dispenduk pusat mengirim data yang terakhir itu 2970, ini kan tinggal 30.000.” urai Ghofar Jumat, (25/2).

Baca Juga :  Ramai Posisi Ketua DPRD Surabaya, Achmad Hidayat : Lho Ketua DPRD nya Pak Adi Sutarwijono !!

Maka, pihaknya pun mendesak Dispendukcapil memaksimalkan. Sebab partai politik di Kota Surabaya ingin adanya penambahan sekitar 5 kursi di DPRD Kota Surabaya.

“Jadi 55 kursi, tujuannya adalah untuk meratakan DPR yang ada di wilayah kota Surabaya sekarang ini masih jauh dari kenyataan yang ada, banyak warga RT/RW yang belum bisa disosialisasikan berkaitan Anggota DPR nya itu, belum bisa maksimal untuk bertatap muka dengan warga di Kota Surabaya.” beber Ghofar.

Sedangkan untuk data yang berkenaan dengan KPU, Ghofar mengimbau agar KPU melakukan evaluasi apakah ada sinkroniasi dengan data yang ada di KPU pusat terkait Pemilu 2024.

“Mereka masih menunggu data yang terbaru karena sampai sekarang ini belum ada informasi. Kalau memang membutuhkan anggaran yang bisa melalui APBD Kota Surabaya untuk mempersiapkan Dapil yang akan ada pemekaran itu.” jelas Ghofar

Baca Juga :  Ramai Posisi Ketua DPRD Surabaya, Achmad Hidayat : Lho Ketua DPRD nya Pak Adi Sutarwijono !!

“Kalau ada pemekaran Dapil bagaimana kalau ndak ada pemekaran Dapil, mungkin ada pergeseran kecamatan, ini kan harus segera dimaksimalkan Supaya ketika memang Pemilu sudah ada regulasi dari pusat kita tinggal memasukkan data sehingga sejalan dengan usulan masyarakat yang ada di kota Surabaya.” papar Ghofar.

Kendati begitu, sebagai anggota partai politik Ghofar menekankan, kalau memang penduduk di Kota Surabaya sudah 3 juta, baiknya kita mengikuti aturan yang berlaku, yakni ada penambahan Dapil, minimal 1 Dapil.

“Jadinya 6 dapil, jangan terlalu banyak! Namun, bila tidak bisa penambahan Dapil, Kita harus mengikuti aturan yang terbaru mungkin, yaitu data pergeseran kecamatan. Monggo kita sebagai partai politik harus siap untuk mengikuti kontestan pemilu di tahun 2024.” demikian Ghofar(dk/dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *