LKBH Korpri, Sekdakab Blitar Lantik 21 ASN Jadi Pengurus Periode 2022-2024

DAERAH604 Dilihat

Diagram Kota Blitar Raya – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri, Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Blitar, Izul Marom lantik 21 ASN menjadi pengurus dengan Masa Bakti 2022-2024, di Pendopo SAP Kanigoro, Senin (17/01/2022).

LKBH sendiri adalah suatu lembaga di bawah naungan organisasi Korpri yang berfungsi memberikan perlindungan hukum bagi ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan menggandeng Advokat/Pengacara sebagai mitra kerja dalam membantu permasalahan hukum. Lingkup kerjanya yang awalnya terbagi menjadi dua bidang yakni Advokasi dan Konsultasi. Akan tetapi, pada tahun ini resmi menambah satu bidang yakni Sosialisasi.

Izul menambahkan, bidang sosialisasi akan lebih gencar kegiatannya sebagai bentuk preventif tindakan hukum para ASN. Dan, LKBH bisa melakukan sosialisasi secara langsung secara resmi dengan mengundang para ASN. Bisa juga, melakukan sosialisasi tersirat melalui event-event Pemkab.

Baca Juga :  Merawat Bersama Kebudayaan Melalui Adeging Mangkunegaran ke-267

“Saya harap kedepannya semua bidang LKBH dapat bersinergi tanpa adanya kesenjangan jabatan. Subsistem ada untuk mencapai cita-cita sistem,” pungkasnya. (dk/bby)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *