Mendagri Terbitkan Instruksi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru 2022

Uncategorized602 Dilihat

Diagramkota Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri  (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Mengutip pada laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Aturan tersebut ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 22 November.

Sehubungan dengan pelaksanaan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2021 dan Libur Tahun Baru tanggal 1 Januari 2022 di masa pandemic. Instruksi yang diberikan Tito kepada gubernur dan bupati/wali kota yang tertuang pada Inmendagri 62/202.

Berikut ini Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021:

https://kemendagri.go.id/documents/PPKM/2021/1637631919Inmendagri_No_62_Tahun_2021.pdf

(dk/red)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *