Dewan Temukan RHU Yang Melanggar Aturan Jam operasional Hingga Abaikan Prokes 

SERBA-SERBI751 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Tepat satu minggu tempat Rekreasi Hiburan Umum(RHU) di perbolehkan beraktivitas kembali untuk memulihkan Sektor perekonomian di kota surabaya.

Tetapi pengusaha harus mentaati aturan-aturan yang di tentukan sesuai assesmen yang di sepakati bersama dengan mendatangani Pakta Integritas untuk tutup jam operasional sampai pukul 24.00 dan tetap mematuhi prokes.

Salah satu point pentingnya adalah, jika ditemukan pelanggaran jam operasional, maka para pengusaha RHU harus siap atau bersedia lahan usahanya ditutup selama 4 bulan oleh Pemkot surabaya.

Untuk memastikan bahwa pengusaha RHU tertib pada aturan tersebut, Saat anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i bersama beberapa wartawan sengaja memantau operasional rumah hiburan malam.

Baca Juga :  Pemerintah Akhirnya Mencabut Pembatasan Barang Bawaan PMI dari Luar Negeri

Hasilnya ditemukan tempat RHU banyak yang melanggar aturan tersebut.

Pemantauan diawali dikawasan Surabaya pusat. Dilokasi tersebut didapati RHU yang sudah menutup kegiatannya saat pukul 24.00 WIB.

Pemantauan dilanjutkan ke kawasan Jl. Kedungdoro. Saat itu mendapati banyaknya mobil pengunjung yang parkir didepan rumah hiburan malam. Meski sudah melewati jam 00.00 WIB sebagai batas waktu jam operasional, namun tempat tersebut masih menerima tamu.

Namun ketika keluar kompleks ruko tersebut, diketahui ada penertiban PKL disepanjang jalan Kedungdoro karena buka melebihi batas jam operasional.

“Ini para PKL ditertibkan tetapi RHU yang masih beroperasi dibiarkan tanpa ada penertiban,” cetus Imam.

Pemantauan dilanjutkan ke kawasan Surabaya Barat. Dalam perjalanan di kawasan Jl.Pandegiling dan Jl. Mayjend Sungkono, RHU ditempat tersebut patuh akan batasan jam operasional.

Baca Juga :  Pemerintah Akhirnya Mencabut Pembatasan Barang Bawaan PMI dari Luar Negeri

Namun ketika masuk ke Jl.Yono Suwoyo, kembali ditemukan banyaknya mobil yang parkir. Diketahui sebuah rumah hiburan malam kelas atas masih beroperasional meski sudah dini hari.

Rombongan kemudian masuk sebagai pengunjung untuk mengetahui kegiatan didalam. Saat masuk tidak pemeriksaan prokes, seperti cek suhu tubuh dan penerapan aplikasi pedulilindungi.

Meskipun, didalam RHU sudah menata baik jalur keluar masuk maupun tempat duduk dengan memberikan tanda. Untuk memastikan apakah rumah hiburan malam ini masih melayani tamu, rombongan memesan minum.

“Ini faktanya, mereka tidak komitmen. Mereka berani melanggar, ini harus disikapi serius.

Kami akan membawa temuan ini ke rapat Komisi dan segera akan kami panggil,” ujar Imam seusai melakukan pemantauan pada Minggu (31/10/2021) dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *