Diagram Kota Surabaya – Meski status Kota Pahlawan menyandang Level 1 berdasarkan Asesmen Kemenkes, Akan tetapi belum ada kepastian pada sektor pariwisata akan dibuka sepenuhnya. Hanya bioskop, Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang sudah bisa buka.
Namun,untuk tempat rekreasi hiburan umum (RHU) belum ada kejelasan kapan bisa membuka tempat usahanya.
Menanggapi Hal ini, Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan relaksasi kepada para pengusaha rumah hiburan umum (RHU) untuk membuka usahanya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mengatakan Surabaya ini sudah berada dilevel satu berdasarkan asesmen kemenkes ini perlu adanya pelonggaran di sektor RHU.
“ Melihat adanya berbagai pelonggaran dari Pemerintah Pusat terkait pelonggaran beberapa tempat seperti bioskop, dan lainnya, Alangkah baiknya Pemkot menggerakkan perekonomian disektor RHU,” ujarnya saat ditemui diruang Komisi A Kamis (07/10).
Politisi partai Gerindra ini menambahkan pelonggaran di sektor usaha RHU ini dirasa perlu lantaran banyak warga Surabaya yang bekerja di sektor usaha tersebut.
“ Karena banyak sebagian dari warga Surabaya yang bekerja di RHU, sehingga mereka bisa kembali untuk bekerja,” tambahnya.
Bahtiyar menambahkan dalam memberikan kelonggaran tersebut Pemkot juga harus bisa melakukan pengawasan yang ketat.
“ Asesmen dari Satgas Covid-19 juga harus benar-benar ditegakkan sehingga keamanan dan kenyamanan para pengunjung juga terjamin,” tuturnya.
Seperti diketahui, status PPKM di Surabaya telah berada dilevel 1 untuk assesmen dari Kemenkes, sedangakan berdasarkan dari asessmen kememendagri Kota Surabaya masih berada dilevel dua.
Saat ini Pemkot Surabaya juga telah membuka wisata seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan saat ini juga Pemkot tengah berencana membuka Taman Hutan Rakyat daan Taman Mangrove.(dk/red-dms)