Terkait Penahanan Ijazah, Ghoni : Hanya Soal Keberanian Pemprop Mengambil Kebijakan

Uncategorized1268 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Terkait penahanan ijazah oleh sekolah yang ada di Surabaya, Anggota DPRD Surabaya, Anggota DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, menerima pengaduan dari siswi SMKN 8  akibat belum melunasi SPP atau biaya pendidikan lainnya, yang (katanya) tanggung jawab Pemprov Jatim.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Surabaya ini, mengatakan permasalahan yang berlarut ini bukan sekedar apa dan siapa yang mempunyai wewenang. Akan tetapi, terkait persoalan tentang hak warga Surabaya akan pendidikan.

“ Loh ini persoalan hak warga Surabaya akan pendidikan. Terlepas ranah kewenangan siapa. Ini soal kebijakan pemerintah. Apalagi, siswi tersebut adalah warga Surabaya yang MBR,” tegas Ghoni di ruang Fraksi PDI-P DPRD Surabaya, Senin (25/10/2021).

Lanjut Ghoni, permasalahan tersebut hanya soal keberanian Pemerintah mengambil kebijakan. Warga Surabaya khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang harus dilindungi haknya oleh pemerintah. Pemimpin juga sebagai bapak dari anak, yakni masyarakat Surabaya.

“ini hanya soal keberanian mengambil langkah strategis kebijakan dalam melindungi hak warga Surabaya. Ibarat orang tua dan anaknya, pemerintah adalah orang tua yang wajib melindungi warganya. Terlepas, apa dan siapa yang mempunyai kewenangan. Wong anaknya kok gak direken,” lanjut politisi millennial ini.

Oleh karena itu, masih kata Ghoni, salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses dan kualitas pendidikan adalah dengan melakukan kerjasama dengan pihak swasta, yang sering disebut sebagai program Kemitraan Pemerintah Swasta, (Public Private Partnership, PPP).

“Ini salah satu kebijakan strategis yang bisa diambil. Tidak hanya sekedar memperbaiki kualitas pendidikan. Akan tetapi, bisa juga Pendanaan pendidikan bila beasiswa belum mampu mengakomodir warga MBR Surabaya. Penyelenggaraan pendidikan, pengembangan kebijakan pendidikan, dukungan kegiatan sekolah dan dukungan kegiatan siswa,”jlentrehnya.

Ia menambahkan, program kemitraan tersebut sangat ideal dengan karakteristik pendidikan vokasi. Suatu hubungan berbagi risiko berdasarkan kesepakatan. Model sinergi tiga pihak yang meliputi penyelenggara pendidikan, dunia usaha dan pemerintah untuk meningkatkan dinamika dan kesinambungan ekonomi.

“Berbagi peran siapa berbuat apa. Ibarat, jari – jari tangan bergandengan mengisi celah. Sehingga, ketika begandenga tangan sudah tidak ada lagi celah jari karena saling terisi satu dengan yang lain,” tutupnya.(dk/red)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *