Serap Aspirasi Warga Ketandan, Ketua Komisi A Di Waduli Masalah ASN Dapat Bantuan PKH

Uncategorized557 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Menggelar jaringan aspirasi masyarakat merupakan rangkaian kegiatan reses yang wajib dilakukan anggota dewan sebagai wakil rakyat. Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Surabaya dalam masa resesnya mengaku menemukan keluhan yang sama di banyak titik yang ia datangi.

Menariknya Saat menyerap aspirasi Warga Ketandan Lor, Kecamatan Genteng, yang mengeluhkan penyaluran program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, masih ada warga yang tidak mampu yang tidak terdata sebagai penerima. Sebaliknya, warga yang mampu justru terdata sebagai penerima.

Hal itu disampaikan dalam reses yang digelar oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krhisna di Joglo Cak Markeso Selasa (19/10).

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

Menurut Ayu, penyaluran PKH yang tidak tepat sasaran masih banyak ditemukan. Ada warga yang mampu, rumahnya besar dan punya mobil tetapi tercatat sebagai penerima.

Bahkan, ada aparatur sipil negara (ASN) yang ternyata juga mendapat PKH. “Nah ini keliru. Itu kan haknya warga kurang mampu seharusnya. Harus dicoret,” katanya.

Ada pula pengaduan dari warga yang tidak mendapat pelayanan dengan baik oleh pihak dinas ketika menanyakan masalah PKH. Pihak RT dan RW sudah memastikan bahwa warga tersebut masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tapi ketika dikonfirmasi ke Dinas Sosial (Dinsos, Red), katanya mengacu pada data kelurahan. Kata pihak kelurahan, data itu dari Dinsos. Jadi dipimpong. Ini kan nggak bener,” ucapnya.

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

Sesuai prosedur, Ayu menjelaskan bahwa pendataan PKH dilakukan oleh RT / RW. Kemudian, data tersebut diserahkan ke kelurahan untuk diteruskan ke Dinsos. Artinya, ada proses yang tidak dilalui dengan benar dalam pendataannya.

“Ini yang bermasalah dimana, apakah pihak kelurahan yang malas melakukan perubahan, malas mengetik berdasarkan verifikasi data oleh RT / RW, atau seperti apa. Nanti kita cek kejelasannya,” kata Ayu.

Ayu yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya itu memastikan akan menelusuri masalah tersebut. Pihak kelurahan, RT / RW, dan dinas terkait akan dipanggil untuk menjelaskan masalah tersebut. “Karena ini tidak hanya terjadi di sini (Ketandan Lor, Red). Sabtu kemarin saya di Tambaksari juga mendapat keluhan yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

Karena itu, Ayu mengatakan bahwa masalah tersebut akan menjadi bahan rapat internal di Komisi A. Dalam waktu dekat, pihak-pihak terkait akan dipanggil. “Ini berkaitan dengan hak masyarakat yang sekarang sedang kesusahan menghadapi pandemi.

Jangan sampai bantuan untuk warga kurang mampu salah sasaran ke warga yang justru mampu,” paparnya.

Terakhir Ayu kembali Menegaskan kalau sampai ada warga mampu dapat PKH, harus dicoret,” tegasnya. (dk/dms)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *