Terkait Biaya Seragam Sekolah, Abdul Ghoni ; Perintah Walikota Sudah Jelas

Uncategorized649 Dilihat

Diagram Kota Surabaya, – Pungutan seragam sekolah di tahun ajaran baru kembali terjadi di Surabaya. Kali ini 3 wali murid SMPN 15 Surabaya, dan 2 wali murid SMPN 54 Surabaya, melaporkan adanya pungutan seragam ke DPRD Surabaya, pada Kamis (2/9/2021). Mereka diterima Ketua Komisi C, Baktiono dan Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am.

Sulastri, wali murid SMPN 15 Surabaya mengaku, kalau diharuskan membeli seragam sekolah untuk dua anaknya yang kembar laki-laki.

“Seragam untuk anak laki-laki senilai satu juta lima ratus ribu rupiah. Kalau untuk anak perempuan yang pakai jilbab, senilai satu juta enam ratus ribu rupiah,” jelasnya.

Pungutan ini memberatkan bagi Lastri, apalagi dia termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Kalau bisa dibebaskan biaya apapun,” pintanya.

Baca Juga :  Walikota Dan Ketua TP PKK Surabaya Tinjau Kondisi Korban PascaKebakaran

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menyayangkan kasus pungutan seragam sekolah kembali terjadi. Menurutnya pungutan seragam tersebut disampaikan melalui surat edaran, namun tidak ada tanda kop surat.

“Perintah Wali Kota Surabaya sudah jelas. Sekarang tinggal praktek di lapangan. Kalau perlu pejabat Pemkot yang terkait turun langsung kelapangan,” tegasnya.

Ghoni kembali menegaskan tidak boleh dilakukan pungutan apapun di sekolah.

“Karena itu menyalahi aturan PP Nomor 17 tahun 2010 terkait penyelenggaraan pendidikan. Yang di antaranya menyebutkan, tidak boleh melakukan kegiatan jual beli perlengkapan sekolah. Karena fungsi sekolah mendidik supaya berguna siswa bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ghoni juga menyesalkan ketika pungutan tersebut terjadi di masa pandemi.

Baca Juga :  Fraksi PKS minta Pemkot Surabaya selesaikan Program Prioritas, Rutilahu hingga Transportasi massal

“Apalagi disituasi pandemi maka unsur pendidikannya bagaimana. Kalau memang ada kendala keuangan silahkan dikomunikasikan biar klir. Kan sudah ada BOS, para guru ini juga PNS,” ujarnya.

Politisi PDI-P Surabaya ini menduga, masih banyak wali murid yang menjadi korban pungutan seragam.

“Yang kita terima ini mungkin baru beberapa. Mungkin masih banyak lagi kasus serupa namun mereka tidak berani mengadukan. Kalau ada oknum yang mengintimidasi karena mengadukan kasus ini, laporkan ke kita,” pungkasnya.

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *