Sejumlah KepSek SMPN Surabaya Merangkap Jabatan, lokked: ini menjadi tidak etis

PENDIDIKAN1119 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Menindak lanjuti perihal isu pendidikan di Surabaya, anggota LSM lokked (kelompok kajian kebijakan dan demokrasi) temukan kepala sekolah yang terindikasi merangkap jabatan di sejumlah SMPN yang berada di Surabaya (29/09/2021).

Amri Hikari sangat menyayangkan dan merasa menjadi tidak etis dengan adanya temuan kepada sejumlah kepala sekolah SMPN di Surabaya yang merangkap jabatan, hal ini dilakukan oleh anggota lokked melalui wawancara langsung kepada pihak sekolah terkait.

“Mengetahui temuan dari hasil turlap(turun lapangan) yang dilakukan dengan cara wawancara, menjadi sangat disayangkan bahwasannya ada beberapa kepala sekolah yang merangkap jabatan di sekolah lain, yang mana menjadi tidak etis dan juga tidak optimal pengembangan dari sekolah yang pimpim oleh kepala sekolah tersebut” Ungkap Amri Hikari

Kendati demikian, pada Permendikbud 06/2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, pada pasal 15 terdapat penjelasan tentang beban kerja kepala sekolah.

“Pasalnya, melihat isi pasal 15 Permendikbud RI nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, dalam pasal ini di jelaskan bahwasannya beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembagan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan, atas dasar ini beban kerja kepala sekolah adalah untuk meningkatkan mutu dan mengembangkan sekolah yang sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan” ujar Amri Hikari

Selayang dengan Permendikbud 06/2018, Amri Hikari menegaskan jika seorang kepala sekolah yang merangkap jabatan kwalitas pendidikan akan tidak bisa diwujudkan sesuai visi misi sekolah.

” oleh karena itu, jika seorang kepala sekolah merangkap jabatan menjadi plt kepala sekolah di sekolah lain, maka kwalitas pendidikan tidak bisa diwujudkan sesuai dengan visi dan misi sekolah” pungkas koordinator bidang Advokasi LoKKED(dk/red-dms)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *