Praktik Jual-Beli Bangku Sekolah, DPC PDIP Siap Selidiki Kasus Ini

Uncategorized1142 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik jual beli bangku sekolah yang dilakukan oleh Oknum Masyarakat.

Fraksi PDIP DPRD Surabaya kedatangan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Kota Surabaya Syukur Amaludin. Tujuannya, untuk memfollow up kasus ini lebih lanjut.

Hal ini, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Muhklas Ni’am menjelaskan kedatangan Sukur Amaludin ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan jual beli bangku sekolah di SMPN 9 Surabaya.

“Tapi paling tidak ini temuan yang mengarah ke unsur pidana. Maka dari itu nanti akan di perdalam oleh Abah Sukur (Syukur Amaludin),” ujar Ghoni di ruang Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Kamis (16/09/2021).

Baca Juga :  Efisienkah Biaya Pemakaman di Surabaya di Gratiskan?

Sementara Itu, Syukur Amaludin sebagai Dewan Kehormatan Partai berjanji akan mempelajari kasus yang masuk ke Fraksi PDI Perjuangan,Jika kasus ini berkaitan dengan pidana, maka akan diberikan sanksi kepada Oknum tersebut.

“Kita selidiki dulu kalau memang nanti ternyata di dalam kenyataanya disitu ada hal-hal yang berkaitan dengan penipuan dan ada yang berkaitan tindak pidana ya tentunya partai tidak akan tinggal diam,” ujar Abah Syukur sapaan akrab Sukur Amaludin.

Abah Sukur juga mengatakan, akan menyampaikan hasil penyelidikan secepatnya ke Ketua DPC PDIP untuk memastikan apakah oknum yang bersangkutan termasuk dalam kader PDIP atau bukan.

Jika oknum ini merupakan kader partai maka partai siap memberlakukan sanksi maupun pemecatan terhadap oknum tersebut.

Baca Juga :  Rakor Bersama Kadin Dan HIPMI, Pimpinan DPRD Harap Jadi Spirit Pemulihan Ekonomi

“Sanksi pun ada bermacam-macam, ada sanksi yang memang dijatuhkan oleh Ketua Partai di tingkat DPC, tapi ada juga sanksi itu yang dikeluarkan DPP kalau sampai sanksi itu di tingkat pemecatan,” tegasnya.(dk/red/dms)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *