Pekan Depan, Komisi C Akan Panggil Resto dan Hotel Pembuang Limbah Di TPS Kayon

Uncategorized611 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Mendapat laporan warga yang merasa terganggu adanya limbah – limbah dari restoran dan hotel yang dibuang di TPS Kayon, Komisi C langsung cek lokasi melihat kebenarannya.

Dihadapan Anggota DPRD, Penjaga TPS membenarkan bahwa setiap malam ada pegawai dari sebuah perusahaan pengolahan limbah yang membuang limbah beberapa hotel besar di depo sampah kayun.

” Sudah berjalan 8 tahun-an, ” Ujar penjaga TPS yang tak mau namanya disebut.

Pembuangan limbah ini, masih katanya, depo mendapat 8 ribu untuk 1 kantong plastik besar. Dan setiap malam sekitar pukul 10, pegawai perusahaan tersebut membuang puluhan kantong.

Menurutnya lagi, terkadang limbah ini diambil seseorang untuk dijadikan pakan ternak.

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

 Tumpukan Limbah Restoran dan Hotel yang dibuang di TPS Kayon

Sementara itu, Baktiono bersama Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am dari komisi C DPRD menegaskan, hal ini sudah termasuk pelanggaran Perda terkait lingkungan hidup.

Menurut ketua komisi C ini, seharusnya para pengusaha hotel dan restoran tahu bahwa tidak boleh membuang limbahnya di TPS (tempat pembuangan sementara, red).

” Seharusnya, limbah tersebut dikelola oleh hotel dan restoran secara mandiri, kemudian dibuang di TPS (tempat pembuangan akhir, red), ” Tegas Baktiono., Kamis 16 September 2021, di lokasi Depo.

” Itu sesuai dengan mekanisme yang ada, termasuk untuk pasar, plaza dll, ” Tambah Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

” Senin depan (20/9), mereka yang membuang sampah sembarangan akan kita undang ke DPRD. Agar mereka bisa sadar dan tidak mengotori lingkungan lagi, ” Tutur Baktiono.

Hotel dan restoran, lanjutnya, sudah memperoleh keuntungan dari para pelanggannya.

” Ini masih pandemi, bayangkan kemarin kemarin sebelum pandemi, pasti beberapa kali lebih banyak,” Katanya sembari menunjukkan gunungan sampah di depo.

Kota ini sudah dijaga kebersihannya sejak jaman wali kota Bambang DH, bu Risma hingga saat ini Eri Cahyadi. Sehingga menjadi kota yang bersih dan nyaman.

” Maka dari itu, Para pengusaha itu harus mengetahui dan pasti sudah tahu juga dianggap tahu tentang kebijakan kebersihan lingkungan yang menjadi tanggung jawab bersama,Karena mereka sering berkoordinasi dengan pemerintah kota,” Tegas Baktiono.(dk/red/dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *