Paripurna DPRD Kab. Blitar Sepakati Upaya Peningkatan PAD

Uncategorized578 Dilihat

Diagram Kota Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar tentang Penjelasan Penyampaian Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna bertempat Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar secara virtual, Jum’at 3 September 2021.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib, SIP, Mujib, SM, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar. Hadir juga Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, Wakil Bupati Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Blitar, Insan pers serta undangan rapat paripurna yang datang secara langsung maupun virtual.

Kelima fraksi menyampaikan Pandangan Umum secara bergantian dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi yakni, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar- Demokrat, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB).

Ketua Juru Bicara Fraksi PAN, Andi Widodo menyampaikan, fraksinya memahami perubahan APBD TA 2021. Perubahan anggaran itu memang diperlukan untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi. Pihaknya berharap Pemkab Blitar bisa merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif, guna menggali potensi pendapatan daerah.

“Kami melihat masih banyak sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk pendapatan daerah Kabupaten Blitar,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar itu.

Sementara, Juru Bicara Fraksi GPN, Wasis Kunto Atmojo menyampaikan sejumlah saran terhadap Pemkab Blitar seperti, perlu adanya retribusi tempat wisata, pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan. Kemudian perlu adanya pemantauan tempat-tempat hiburan baru oleh pihak terkait.

“Dalam hal ini peran Satpol PP sebagai aparat penegak Perda harus dimaksimalkan. Fraksi GPN menilai peranan Satpol PP kurang maksimal,” kata Wasis.

Sedangkan, Fraksi Golkar-Demokrat menyampaikan harapannya agar ditetapkan skala prioritas terhadap alokasi dana untuk pertumbuhan dan peningkatan pendapatan daerah dari pengalokasian dana. Hal itu agar bisa menghasilkan langkah yang efisien dan terarah.

“Ranperda nanti hendaknya dijadikan dasar dalam pengelolaan keuangan daerah, agar lebih konsisten, transparan, dan bertanggung jawab,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sugeng Suroso menyampaikan harapannya agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa ditingkatkan berdasarkan potensi yang ada di Kabupaten Blitar. Fraksinya juga sependapat terkait sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Untuk itu Ranperda pengelolaan keuangan yang akan menjadi peraturan daerah hendaknya dijadikan dasar dalam tata cara pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik mungkin secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab,” tukasnya.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi PKB, Adib Zamzari menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh Kabupaten Blitar. Sedangkan, Ranperda Perubahan APBD TA 2021 diharapkan bisa semakin mempertajam arah kebijakan pembangunan, dan senantiasa mempertimbangkan aspek yang perlu diperhatikan,”pungkasnya. (dk/red-agg)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *