Menindaklanjuti Keluhan Warga Menanggal, Komisi A Sidak Apartemen Trans Icon

Uncategorized845 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Untuk menindaklanjuti pengaduan keluhan warga menanggal yang terkena dampak pengerjaan pembangunan The Trans Icon yang sempat di hearingkan pada senin (30/08/2021) kemarin.

Komisi A DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dilokasi pengerjaan pembangunan The Trans Icon di jalan A Yani Surabaya bersama Dinas terkait dan didampingi warga setempat.

Rombongan Komisi A DPRD Surabaya
Juga meninjau secara detail ke rumah warga menanggal yang terdampak proyek pembangunan Trans icon,

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna mengatakan pihak kontraktor tidak segera memberikan kompensasi, berpotensi memberikan dampak lebih buruk kepada warga sekitar.

Nah jika nanti ditengah-tengah pembangunan ada yang runtuh siapa yang bertanggung jawab. tegasnya

Baca Juga :  Pemerintah Akhirnya Mencabut Pembatasan Barang Bawaan PMI dari Luar Negeri

Ayu juga menambahkan bahwa masalah perijinan sebenarnya sudah clear dan tidak ada masalah namun, ada dampak-dampak pembangunan yang hingga saat ini tak kunjung diselesaikan.

Politisi Partai Golkar ini lantas menegaskan bahwa, ini jika ini terus dibiarkan maka pihaknya akan menempuh langkah tegas dan berkoordinasi dengan Pemkot terkait sanksinya.

Namun, pihaknya akan terus mengupayakan untuk musyawarah. Dan akan kami panggil lagi dalam waktu dekat ” urainya

Sementara itu Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habibah menambahkan bahwa pihaknya telah meminta dinas terkait untuk melakukan evaluasi dalam kurun waktu satu minggu dan akan kita hearingkan kembali di komisi A.

” Kita kasih waktu Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian-kajian dampak lingkungan termasuk tingkat ketebalan debu yang diakibatkan, nanti setelah satu minggu hasil pantuan dan evaluasi dinas-dinas terkait akan kita sampaikan di komisi A ” pungkas Politisi PKB(dk/red/dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *