Diagram Kota Surabaya – Komisi D menggelar Rapat Dengar pendapat(Hearing) bersama Kelompok Kajian Kebijakan dan Demokrasi (LoKKed) Jatim.
Dalam Hearing yang membahas yang semula hendak membahas persoalan kasus adanya oknum menjual seragam sekolah bagi murid jalur mitra warga atau afirmasi.
Namun, di tengah Hearing tiba-tiba Ketua Komisi D merasa tersinggung karena disebut sebagai juru bicara(Jubir) dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya yang dilontarkan pihak LoKKed Jatim kepada Komisi D.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah merasa tersinggung atas tudingan sebagai jubir (juru bicara) Pemkot Surabaya.
Hal itu diungkapkan Khusnul pada saat menjamu Kelompok Kajian Kebijakan dan Demokrasi (LoKKed) Jatim di rapat hearing, Kamis (30/9/2021).
“Komisi D itu bermitra kerja dengan dinas pendidikan, bukan seperti yang diasumsikan oleh mereka (LoKKed Jatim), bahwa kita sebagai juru bicara dinas pendidikan,” kata Khusnul.
Dalam rapat tersebut, ia telah menjelaskan kepada LoKKed Jatim bahwa Komisi D bersedia menerima aspirasi mereka sepanjang hearing.
Khusnul juga sesalkan terkait itu dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran kita semua, bahwa kalau tidak tahu, maka sebaiknya bertanya, itu yang kita tekankan kepada mereka,” tegasnya.
Sementara itu Perwakilan LoKKed Jatim, Irsal Ghaffar bahwa pernyataan yang diucapkan tadi merupakan sebatas asumsi belaka.
“Kami mengasumsikan dewan sebagai jubir dari dinas pendidikan, dikarenakan rapat koordinasi tidak dihadiri oleh dinas pendidikan pada pertemuan ini, dengan dalih para anggota dengan percaya diri dapat menyelesaikan masalah yang kami bawa tanpa perlu dihadiri dinas pendidikan,” jelasnya.
Sehingga, kata Irsal, pihaknya bakal meminta dilakukannya rapat hearing kembali dengan menghadirkan dinas pendidikan.(dk/red-dms)