Juliana Evawati Secara Resmi Menjadi Ketua Fraksi PAN-PPP

Uncategorized877 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Melalui Rapat Paripurna Juliana Evawati Secara Resmi menjadi Ketua Fraksi PAN-PPP di DPRD kota Surabaya, Di mana dia menggantikan (Alm) Hamka Mujiadi Salam karena wafat beberapa waktu lalu.

Dalam prosesnya, penetapan ini didasari oleh surat dari DPD PAN Surabaya nomer PAN/1301/B/KS/026/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021 perihal perihal perubahan Fraksi PAN-PPP DPRD kota Surabaya dan surat F-PANPPP DPRD Surabaya nomer 025//F-PANPPP/X/IX/2021 tanggal 1 September 2021 perihal pengubahan susunan pimpinan keanggotaan Fraksi PAN-PPP DPRD kota Surabaya masa jabatan 2019-2024. Dan hal inisudah dibahas dalam rapat badan musyawarah hari ini tanggal 2 September 2021.

Menanggapi jabatan barunya tersebut, Juliana Eva Wati yang akrab disapa Jeje ini mengaku, telah menyiapkan banyak program yang telah menjadi amanat dari partai.

“ Ini amanat yang luar biasa, dan juga ada pesan khusus dari ketua DPD PAN dimana nantinya fraksi PAN-PPP ini diisi dengan hal-hal yang baru “ ujarnya saat ditemui seusai mengikuti rapat paripurna.(02/9/21)

Politisi muda ini menjelaskan, bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua fraksi supaya kaum milenial semakin dekat dengan wakil rakyatnya.

“Membuat hal baru di fraksi kami sehingga nantinya anak muda bisa lebih dekat dan kami bisa menampung aspirasi mereka di gedung parlemen ini,“ terangnya

Jeje mengaku gagasannya ini telah dikomunikasikan dengan PPP sebagai partner kerja di fraksi.

“Karena pada prinsipnya fraksi ini diisi dua partai. Dan Partai PPP pun juga mendukung hal tersebut. Kita juga harus solid. Soliditas kedua partai ini juga kita jaga. Dan yang terpenting Partai PPP juga sangat menyambut baik,” tuturnya.

Jeje kembali mengatakan, mengawali kerjanya sebagai ketua fraksi, dirinya dan DPD PAN Surabaya tengah menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Untuk mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Hamka Mujiadi Salam.

“Kita memfokuskan untuk proses PAW karena fraksi kami kehilangan satu anggota, dimana anggota ini juga kita fungsikan mengingat sebentar lagi akan ada PAK dan APBD. Dan juga mengisi keterisian di Komisi B ini yang harus kita selesaikan,” bebernya.

Jeje pun menyebut bahwa proses pengajuan PAW saat ini juga sudah sampai di DPD tinggal proses ke KPU dan ke DPRD.

“Ini sedang proses dari DPD, tinggal surat rekomendasi itu diserahkan ke DPW, kemudian ke KPU dan ke DPRD,” pungkasnya(dk/red/dms)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *