Diagram Kota Surabaya – Hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SD dan SMP di Surabaya resmi dilakukan di sejumlah sekolah Senin (6/9/2021). Berjalan dengan lancar tetap menerapkan Prokes.
Lancarnya proses PTM, Setelah hampir 18 bulan para pelajar sekolah daring ini dibenarkan Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya berdasarkan hasil pantauannya sejak pagi hari di beberapa sekolah, PTM sudah berjalan sesuai aturan.
“Hari ini Pemkot melaksanakan PTM di beberapa sekolah, namun tidak semua sekolah melakukan PTM, ada juga yang sedang melakukan simulasi PTM,” ujar Reni Astuti (6/9/2021).saat di temui media diagramkota.com
Terkait dengan palaksanaannya, politisi PKS ini menilai secara garis besar sudah berjalan sesuai dengan aturan, baik yang ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Pemkot itu sendiri. Dan, pelaksanaan PTM Perdana ini, mengacu pada turunnya level 3 ke PPKM Level 2.
“Turunnya Kota Surabaya dari level 3 ke level 2 menjadi wajib kita syukuri. Tapi, jangan lupa tetap jaga prokes,” cetus Politisi PKS Surabaya
Berdasarkan pantuannya di beberapa sekolah, Ada beberapa point yang sangat layak menjadi perhatian Pemkot. Pertama, persoalan jaringan internet dan tampilan guru dalam pelajaran daring.
“Karena tidak semua siswa bisa mengikuti PTM. Artinya, bagi siswa yang mengikuti pelajaran daring, internetnya jangan sampai putus-putus, agar siswa yang mengikuti daring mudah menerima penjelasan para gurunya,” tuturnya.
Lalu berikutnya yang kedua adalah, titik rentan kerumunan di pintu gerbang sekolah. Sebab menurutnya, pintu gerbang sekolah berpotensi terjadi kerumunan.
“Titik rentan yang harus diperhatikan di pintu gerbang sekolah. Karena di sini (pintu gerbang) anak dijemput dan diantar. Kalau kelas sudah relatif ditata, jaga jarak juga ditata. Tapi di pintu gerbang harus shifnya dibagi agar tidak terjadi kerumunan,” tukasnya.
Menanggapi munculnya pertanyaan dari masyarakat. Apakah vaksinasi menjadi syarat wajib bagi siswa yang mau mengikuti PTM? Wanita yang istiqhomah tidak pernah terlihat melepas masker ini mengatakan, dirinya belum menemukan aturan yang mewajibkan siswa untuk vaksin.
“Jadi, sejauh ini saya belum menemukan sebuah aturan yang mewajibkan vaksin menjadi syarat (PTM). Dalam SKB 4 Menteri, di sana diatur bahwa yang diwajibkan vaksin adalah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, tidak untuk anak dan orang tua,” pungkasnya.(dk/red/dms)