Anggaran Bansos Hanya Rp 64 Juta, Dewan Protes

Uncategorized1022 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Dalam Pembahasan P-APBD Pemerintah kota (pemkot) dinilai pelit terhadap warga kurang mampu yang terdampak pandemi.

Hal itu terlihat dari alokasi anggaran untuk bantuan sosial. Nilainya sangat kecil. Hanya Rp 64 juta. Dewan protes karena angka tersebut dianggap tidak masuk akal dibandingkan jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i mengaku kaget ketika melihat neraca rancangan perubahan APBD 2021. Alokasi anggaran untuk belanja bantuan sosial (bansos) hanya Rp 64.559.800. “Sekarang kalau jumlah MBR itu sudah 800 ribu lebih, mau diberi paket bansos berapa,” ujarnya Kamis(16/9/21).

Untuk itu Imam, menilai pemkot tidak menggunakan perhitungan yang matang dalam mengalokasikan anggaran untuk bansos. Padahal, masyarakat masih membutuhkan bantuan. Sebab, yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum mendapat intervensi dari pemerintah masih banyak.ungkap Politisi Nasdem Surabaya

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

Dalam rapat Banggar yang digelar Rabu (15/9) kemarin, Imam mengaku sudah mengklarifikasi angka tersebut. Pemkot tidak menyangkal bahwa alokasi anggaran bansos memang Rp 64 juta. Alasannya, sebagian anggaran penanganan Covid-19 menggunakan anggaran dari belanja tidak terduga.

Di dalam neraca rancangan perubahan APBD 2021, memang ada kenaikan belanja dari anggaran tidak terduga. Di dalam APBD 2021, pemkot mengalokasikan Rp 15 miliar untuk belanja tidak terduga. Di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP), nilainya naik Rp 19 miliar menjadi Rp 34 miliar.

Nah, penanganan Covid-19 yang dimaksud termasuk bansos. Menurut Imam, nilai Rp 34 miliar untuk penanganan Covid-19 juga masih sangat kecil.

Baca Juga :  Pemerintah Akhirnya Mencabut Pembatasan Barang Bawaan PMI dari Luar Negeri

Sebab, kebutuhan untuk menangani wabah korona cukup besar. “Bulan kemarin diklaim bahwa anggaran hasil refocusing dan realokasi mencapai Rp 500 miliar lebih. Ini katanya sebagian penanganan Covid-19 pakai anggaran tidak terduga. Yang benar yang mana,” ucap anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya itu.(dk/red/dms)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *