Luncurkan Pembebasan Biaya Penempatan PMI melalui KUR dan KTA dari BNI

Uncategorized676 Dilihat

Jakarta | METROJATIM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan bangga  meluncurkan  pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui Bank Negara Indonesia (BNI), Kamis (12/8/2021) di Menara BNI, Jakarta Pusat.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan, peluncuran ini sebagai peresmian pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Benny mengingatkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 30, tercantum mandat bahwa PMI tidak dapat dibebani oleh biaya penempatan. Hal tersebut dimaknai oleh Benny bahwa seluruh PMI berhak atas keistimewaan tersebut, namun negara belum mampu untuk menanggung biaya sebesar Rp 8,7 trilyun setiap tahunnya untuk modal bekerja sejumlah 270 ribu PMI.

“PMI menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir. Hal ini secara sistematis tentu akan memiskinkan para PMI. Mereka yang memiliki harapan besar di awal untuk bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia dengan mimpi untuk menyejahterakan keluarganya, namun mereka malah kembali dengan tanpa memiliki apapun, bahkan mendapatkan tindakan eksploitasi,” ujar Benny.

Oleh karena itu, Benny mengambil langkah pasti dengan dibuatkan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Sebelumnya, pinjaman diberikan menjelang PMI terbang ke negara penempatan dengan bunga sebesar 28,8%. Banyak kesulitan yang mereka alami, seperti dikejar-kejar oleh penagih hutang, mereka harus tunduk dengan persyaratan yang begitu liar, dan lain sebagainya.

Baca juga : BP2MI Gelar FGD Tata Kelola ABK, Benny Ramdhani: Pelindungan PMI dari Hulu Hingga Hilir Secara Tuntas

Dengan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI, lanjut Benny, ini menjadi bukti bahwa negara hadir bagi para PMI. Melalui fasilitas tersebut, pinjaman akan diberikan di awal untuk modal bekerja dan proses sebelum keberangkatan. BNI juga hanya memberikan bunga sebesar 11%.

“Jadi, BP2MI telah memangkas 17,8% dari bunga yang diberikan oleh para rentenir. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk para PMI, juga bersama dengan Jasindo untuk mengantisipasi risiko-risiko yang akan datang. “Selamat tinggal pesta pora para rentenir. Selamat datang era baru di mana negara hadir dan memuliakan warganya, para PMI, ujarnya

Bersamaan dengan acara ini, lanjut Benny, sudah ada 480 orang PMI yang mengajukan pinjaman ke UPT BP2MI di seluruh Indonesia.

Peluncuran ini juga disambut baik oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang turut hadir di lokasi. “Saya sangat antusias, dan saya memastikan bahwa BUMN dapat menjadi ekosistem yang baik untuk kerja sama ini. Kami selalu mendukung para PMI, misalnya dengan fasilitas jalur khusus di bandara dan lounge khusus PMI,” ujar Erick.

Erick berharap, ke depannya PMI bisa mendapatkan penghidupan yang baik setelah tidak lagi menjadi PMI. “Merdekakan Pekerja Migran Indonesia karena mereka adalah kita dan kita adalah mereka,” tutur Erick di penggalan puisinya.

Baca juga : Kepala BP2MI Sambut 1.278 PMI Pulang Ke Indonesia

Sambutan yang luar biasa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyampaikan dukungannya melalui video. “PMI adalah pahlawan devisa yang sudah selayaknya diperlakukan hormat oleh negara. Sudah saatnya untuk modal bekerja PMI tidak lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir yang akan menjerat masa depan mereka,” pungkas Airlangga.

Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, yang menyampaikan dukungannya terhadap kinerja baik BP2MI. “Kita butuh kinerja BP2MI yang seperti ini. Di tengah keterbatasannya, yakni lembaga dengan anggaran terkecil di Komisi IX, namun kami dapat melihat titik cerah bagi para PMI. Komisi IX akan membantu semampu kami untuk selalu menjadikan PMI sebagai warga negara VIP,” ucap Emanuel.

Di akhir acara, 4 orang PMI diminta untuk mempraktikkan cara bertransaksi menggunakan BNI, bagi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan melalui QR code di BNI Mobile Banking. Para PMI tersebut telah mendapatkan pinjaman sebesar Rp 38-40 juta untuk modal bekerja ke negara penempatan, yakni Hong Kong dan Taiwan. Mereka mengungkapkan bahwa tidak ada jaminan yang harus mereka berikan. Prosesnya pun mudah dan dokumen yang perlu disiapkan juga tidak banyak.

Hadir pula dalam acara tersebut Royke Tumilaar Direktur Utama BNI, Didit Mehta Pariadi  Direktur Utama Jasindo, Andy Rachmianto Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler yang mewakili Menteri Luar Negeri, Mohammad Rudy Salahuddin Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Arif Rahman selaku Staf Khusus Wakil Presiden RI.(98)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *