ABK Taiwan Belum Dapatkan Haknya Secara Utuh, Kepala BP2MI: Sampai Liang Kubur Pun Kita Akan Kejar

Uncategorized790 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyambut langsung kepulangan para PMI Terkendala (dulu dikenal PMI Bermasalah – PMI B) dari Taiwan, pada Sabtu dini hari (21/8/2021). Hal ini merupakan sebagai wujud komitmen pelindungan optimal kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepulangan para pahlawan devisa tersebut, disambut Benny dengan didampingi oleh para Pejabat Tinggi BP2MI, serta para stakeholder terkait, di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Adapun sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, para PMI harus menjalani proses karantina terlebih dahulu selama 8 hari di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam penyambutannya, Benny menjelaskan bahwa proses karantina ini dimaksudkan agar para PMI yang baru saja pulang, dapat berjumpa dengan sanak keluarganya dalam keadaan sehat.

“Kami mengucapkan selamat datang di tanah air kita, Indonesia. Tentu dengan harapan, semua Insya Allah sehat. Mohon dimaklumi setiap tiba dari luar negeri, harus ada pelayanan seperti ini. Ini sebetulnya merupakan perhatian negara kepada seluruh warga negaranya, untuk memastikan bapak dan ibu sehat. Apa artinya kita pulang kampung, melepas rasa rindu dengan keluarga, namun kita tidak sehat,” ujar Benny.

Baca juga : BP2MI Gelar FGD Tata Kelola ABK, Benny Ramdhani: Pelindungan PMI dari Hulu Hingga Hilir Secara Tuntas

Gelombang kepulangan ini merupakan program repatriasi dari 129 PMI Terkendala, yang terdiri dari 112 Anak Buah Kapal (ABK), 2 PMI sakit berat, 2 PMI sakit ringan, 10 orang ibu dan anak, serta 3 PMI Terkendala. Dari jumlah tersebut, ada 7 ABK yang batal berangkat, dikarenakan terdapat 3 orang yang masih berada dalam investigasi kapal tenggelam, serta 4 orang yang memutuskan untuk melanjutkan kontrak kerja. Selanjutnya, ada pula PMI sakit berat atas nama Munawaroh, yang gagal dipulangkan karena alasan keselamatan.

Untuk itu, maka total PMI yang dapat difasilitasi kepulangannya pada Sabtu (21/8) menjadi 121 orang, yang terdiri dari 105 ABK, 1 PMI sakit berat, 2 PMI sakit ringan, 10 orang ibu dan anak, serta 3 PMI Terkendala lainnya. Selain itu, juga terdapat 8 jenazah PMI yang turut serta dalam kepulangan ini, serta 1 orang PMI yang menderita stroke berat atas nama Tuti Juhaeti, yang dirujuk langsung ke Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Bhayangkara dengan menggunakan ambulans.

Adapun, 105 ABK yang dipulangkan ini merupakan ABK yang stranded di pelabuhan Taiwan. “Khusus ABK, mereka stranded di Taiwan, dan proses mereka tidak boleh turun ke darat selama kapal mereka ada di Pelabuhan Taiwan. Ada yang 1 sampai 2 tahun. Proses negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Taiwan pun dilakukan dengan cukup alot,” imbuh Benny.

Namun dalam gelombang kepulangan ini, terdapat permasalahan, yakni para ABK belum mendapatkan hak-haknya secara utuh. Terkait hal tersebut, Benny dengan tegas akan menindak perusahaan-perusahaan terkait agar dapat bertanggung jawab.

“Tapi yang paling penting khusus untuk ABK, banyak dari mereka yang belum mendapatkan hak-haknya. Sebagai Kepala BP2MI, saya ingin ingatkan, sampai di liang kubur pun kita akan kejar karena itu adalah hak-hak PMI yang harus segera dibayarkan. Mereka harus bertanggung jawab dan harus siap untuk kita seret melalui proses hukum, jika tidak ada pertanggung jawaban dan niat baik untuk menuntaskan segala hal yang menjadi kewajiban mereka kepada PMI”, kata Benny.

Pasca kepulangan ini, seluruh PMI Terkendala tersebut akan dikarantina di Wisma Atlet Pademangan selama 8 hari, sebelum nantinya akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal oleh BP2MI. Lalu 8 jenazah para PMI yang telah meninggal, akan diantarkan sampai di kampung halaman dengan menggunakan ambulans oleh BP2MI. (red)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *