Blitar | Metrojatim – Tegakkan protokol kesehatan, Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H, M.H gelar operasi yustisi di pasar tradisional Kanigoro dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Bersama Kapolres AKBP Leonard M. Sinambela S.H., S.IK., M.H dan Dandim 0808 Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos.,M.Han , Kamis (8/7/2021).
Wabup mengatakan bahwa operasi pasar dilakukan untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat terutama di tempat umum seperti pasar. Dalam kesempatan yang sama, Rahmat menyebutkan bahwa semuanya sudah tertib untuk menerapkan prokes namun, hanya ada beberapa yang tidak tertib.
Baca juga : Forkopimda Jatim Doakan Kesembuhan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang terpapar Covid-19
“Semuanya sudah tertib ada satu dua orang yang maskernya dibawah hidung. Kemudian yang tidak memakai masker kita tertibkan untuk pakai masker,”tutur Rahmat.
Nantinya, operasi PPKM darurat akan dilakukan di beberapa tempat diantaranya cafe, pasar dan toko. Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Pemkab Blitar dilaksanakan sampai tanggal 20 Juli 2021. Hal ini selaras dengan peraturan pemerintah.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti serbuan vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah. Wabub berharap dengan adanya pelaksanaan PPKM Darurat dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Blitar.(boy)