Surabaya | Metrojatim – Banyaknya kabel kabel bergelantungan di sepanjang jalan menjadi sampah visual mengotori pemandangan Kota Surabaya. Pembangunan jaringan utilitas tak lagi mengindahkan estetika Kota Pahlawan ini.
Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu kepada media, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono mengatakan, sesuai pasal 21 ayat 1 Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas disebutkan bahwa pembangunan jaringan utilitas dilaksanakan di dalam tanah.
Pemkot Surabaya, provider dan pihak-pihak terkait hendaknya mempertimbangkan estetika dalam pembangunan jaringan utilitas di Surabaya.
“Kami berharap tidak ada lagi kabel-kabel yang menggelantung di sepanjang jalan. Bahkan mendompleng di tiang PJU (penerangan jalan umum). Seperti di luar negeri itu sudah bersih, tidak ada kabel di sepanjang jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Tri Laksono, CV Daur Tri Daya salah satu Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia mengatakan, secara umum infrastruktur yang harus dibangun adalah jalur kabel dan keberadaan menara telekomunikasi (tower).
Baca juga : Animo Warga Surabaya Ikut Vaksinasi Tak Terbendung, Antrian Membludak
“Para penyedia jasa layanan telekomunikasi akan bisa bergerak jika ada kemudahan yang diberikan Pemkot Surabaya utuk memperluas jaringannya, ekspansi jaringan ke penjuru warga kota Surabaya. Perusahaan penyedia pun akan bisa berkompetisi sehat untuk mencari simpati sehingga produk dari layanan telekomunikasi bisa dipilih oleh warga kota Surabaya,” jelasnya, Rabu (14/07/2021).
Karena, masih kata Agus, tingginya tarif sewa jaringan telekomunikasi yang melintas di seluruh wilayah kota pada saat pandemi COVID-19 ini memberatkan, sehingga dikhawatirkan berdampak tingginya tarif internet.
Menjadikan kota Surabaya Smart City yang lebih berteknologi telekomunikasi, informatif dan modern tentu harus menyiapkan semua infrastruktur untuk mendukungnya.
“Tidak bisa pemkot bekerja sendiri tanpa ada dukungan dan kerja sama semua stakeholder telekomunikasi termasuk pada penyedia layanan jaringan telekomunikasi (telepon dan internet),” pungkas Agus. (agl)