Surabaya | Metrojatim – Warga yang tinggal berdekatan dengan Double Tree By Hilton Surabaya resah. Pasalnya, properti Hilton pertama di Surabaya yang terletak di Jalan Tunjungan nomor 12 ini, bikin gaduh ketika malam. Yakni adanya kebisingan suara yang sangat mengganggu.
Akhirnya, warga Ketandan RW04 mengadukan Double tree hotel ke Komisi B DPRD Surabaya. Karena, setiap hari mereka terganggu suara musik yang sangat keras dari yang berasal dari hotel di jalan Tunjungan tersebut.
Supaya tidak berlarut-larut, Komisi B gerak cepat memanggil warga dan pihak hotel serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kota Surabaya terkait dalam agenda rapat dengar pendapat atau hearing, Selasa, 8 Juni 2021
Hadir dalam agenda tersebut, Muspika kecamatan Bubutan, Dinas Cipta karya, Satpol PP kota Surabaya, Ketua RW04 beserta ketua ketua RT di kelurahan Ketandan, tak ketinggalan pihak manajement Hotel Double Tree.
Ketua RW04 menyampaikan warga ditempatnya mengaku terganggu adanya suara keras dari Hotel Double Tree, terutama dimalam hari disaat warga sedang beristirahat.
” Ada lima RT yang mengadukan keluhannya, yaitu RT01, 02, 08, 09 dan RT 10,” terangnya.
Baca juga : Asyik ! Nginep Di Surabaya Suites Hotel “Staycation Ceria” Dapat Vespa
Disisi lain, pihak manajement Hotel mengaku baru tahu ada gangguan ke warga setelah ada panggilan ke Dewan dan pihak yang menyanggupi akan memperbaiki sistim peredam kedap suara secepat mungkin sesuai dengan permitaan warga.
Menengahi hal tersebut, wakil ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anas Karno, kepada media ini menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga hearing kami nyatakan selesai.
” Apabila nantinya ada pihak yang melanggar, maka kami sebagai lembaga pengawasan akan kembali memanggil atau kalau perlu akan turun untuk sidak di lokasi, ” tegasnya politisi PDI Perjuangan ini. (MJ04)