Pembongkaran 36 Stand Bangli Di atas Sungai Jalan Darmo Indah, Warga: Ini Kan Gaya-gaya Bahasa Arogansi Kekuasaan.

Uncategorized833 Dilihat

SURABAYA, METROJATIM.COM –  Pembongkaran 36 stand dan bangunan liar sepanjang jalan raya Darmo Indah. Pemerintah Kota (pemkot) melalui Kecamatan Tandes menilai sering menimbulkan banjir, sehingga dilakukan penggusuran.

“Kalau terjadi banjir disini luar biasa, lha warga meminta pemkot melalui kecamatan untuk mengatasinya. Kalau terjadi banjir sepeda motor tidak bisa melaluinya. Setelah dicek pihak PU solusinya harus ada pelebaran saluran” terang Widodo, Kasi Trantib Kecamatan Tandes, Jumat (4/6/2021) disela-sela mengawasi pembongkaran lapak-lapak stand dan bangunan.

“Semua pihak yang menempati lapak stand yang ada disini sudah kita undang, yang ber KTP Surabaya mempunyai warung mamin akan difasilitasi dinas koperasi” sambungnya.

Namun keterangan yang disampaikan pihak kecamatan bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh salah satu warga yang mempunyai lapak stand yang sudah berbentuk bangunan permanen, dimana warga merasa keberatan karena sosialisasi pihak Kecamatan mengedepankan arogansi kekuasaan.

Baca Juga :  Dianggap Merugi, Pimpinan Dewan kembali Soroti THR Mall Surabaya

Baca juga : Akhirnya, Satpol PP Surabaya “Segel” Pasar Liar Pandegiling

“Kami mendukung untuk normalisasi sungai, tapi coba dirubah komunikasinya jangan seperti orde lama. Beberapa kali musyawarah tapi tidak ada win-win solusinya, trus buat apa untuk musyawarah jika tidak jelas” tegas salah satu warga yang tak mau menyebutkan namanya.

“Kita juga diundang beberapa kali di DPRD Komisi B juga minta untuk ditunda dengan pertimbangan masih masa pendemi covid, dan tingkat ekonomi masyarakat masih kritis, ya kasihlah lokasi yang jelas, berikan tenggat waktu bagi kami paling tidak akhir tahun, tapi pihak kecamatan ngotot untuk membongkar” terang warga Tandes Kidul ni.

“Keterangan dari pihak PU yang mengundang warga di pendopo kelurahan pun bias tidak jelas, dari spek ukuran standart pelebaran itu berapa dan berapa? Pokoknya dua kali lipat dari sungai. Ini kan gaya-gaya bahasa arogansi kekuasaan. Lho apa emang sungai ini dilebarkan kayak bengawan solo” pungkasnya berseloroh.

Baca Juga :  Pemerintah Akhirnya Mencabut Pembatasan Barang Bawaan PMI dari Luar Negeri

Dari pantauan, 36 stand itu sebagian juga ditempati penghuninya dan sebagian stand berupa toko klontong, warung kopi, makanan dan minuman (mamin) serta bengkel las.(wdt)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *