Pedagang dan Pasar Liar di Tegalsari, Satpol PP Kerahkan 400 Personil Penertiban

Uncategorized562 Dilihat

SURABAYA, METROJATIM.COM – Pedagang resmi pasar Keputran Tegalsari merasa resah dengan semakin banyaknya pedagang liar di sepanjang jalan Keputran utara dan Pandegiling 310. Dengan mengatasnamakan pedagang Surabaya, mereka bersepakat mengirim surat untuk mencari solusi ke Dewan.

Dalam suratnya, pemilik stand resmi di pasar Keputran ini melihat semakin hari pedagang diluar semakin banyak dan meluber ke trotoar hingga menutup bahu jalan, tapi Satpol PP sebagai penegak hanya membiarkan dan tidak ada tindakan. Padahal sejak Desember 2020 hingga Februari 2021, mereka sudah mengeluarkan beberapa kali surat peringatan resmi.

” Ini seolah-olah ada pembiaran dari aparat penegak Perda. Kami yang memiliki stand didalam pasar keputran utara menjadi sepi pembeli dengan semakin banyaknya PKL diluar. Pembeli lebih banyak belanja di luar daripada masuk kedalam pasar, ” katanya saat ditemui awak media di stannya.

Dengan banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan ditrotoar dan di bahu jalan, juga mengganggu proses bongkar muat dagangan pedagang resmi yang akan masuk.

Baca Juga :  Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

” Dibawah naungan PD Pasar Surya, kami harus membayar retribusi yang diwajibkan oleh pihak PD Pasar Surya, tapi jualan semakin lama semakin sepi, ” Keluhnya.

” Kami mohon kepada Ketua DPRD Kota Surabaya untuk memberikan solusi agar para Pedagang Kaki Lima/PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan agar tidak berjualan ditempat yang bukan tempatnya,” Tegasnya.

Mendengar keluhan tersebut, Komisi B yang membidangi perekonomian gerak cepat mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Dinas pertanahan, Satpol PP Kota Surabaya, Camat tegalsari, PD Pasar Surya serta stakeholder yang lain, Rabu (2/6/21).

Baca juga : HJKS Surabaya ke – 728 : UMKM Pilar Utama Pemulihan Ekonomi

Kepada media, Wakil ketua Komisi B, Anas Karno membenarkan adanya keluhan pedagang pasar Keputran yang disampaikan kepada DPRD. Hal ini terkait sepinya dagangan mereka karena banyaknya pedagang liar disekitar area pasar. Khususnya di jalan Pandegiling 310, disitu ada lahan pemerintah kota yang menurut kadis pertanahan tidak sesuai dengan perijinannya.

” Sesuai informasi Kadis, pengurus RW di wilayah tersebut meminta ijin untuk pembangunan balai warga. Tapi nyatanya malah dibuat sebagai pasar penampungan. Ini sudah lama bahkan sudah dibangun lapak-lapak,” terangnya.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PKS Beri Suntikan Motivasi Kontingen Surabaya di Forda II Jatim

Dalam hal ini, Anas mengaku heran mengapa baru mencuat setelah lebih kurang dua tahun berjalan.

Persoalan yang kedua adalah pedagang liar di pasar Keputran. Menurut Anas, ini juga sudah lama terjadi dan selalu terulang setelah penertiban. Untuk pasar keputran ini, PD Pasar sudah meminta bantuan penertiban (Bantib) kepada Satpol PP dan Dinas pertanahan juga berjanji segera meminta Bantib untuk penertiban pasar Pandegiling, jalan Pandegiling 310 yang berdiri di area lahan aset pemerintah kota dan tidak sesuai dengan perijinannya.

” Kota Surabaya ini sudah tertata bagus, sayang bila nanti banyak bermunculan pasar-pasar yang tidak semestinya. Dan pasar-pasar yang sudah ada ini harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi B akan memantau dan mengawal apa yang sudah menjadi komitmen bersama saat rapat koordinasi tadi.

” Sudah ada komitmen dari pihak Camat, Satpol PP, PD Pasar, Dinas perhubungan untuk segera menertibkan, supaya tidak mengganggu jalan dan terlebih tidak merugikan para pedagang yang berjualan secara resmi,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PKS Beri Suntikan Motivasi Kontingen Surabaya di Forda II Jatim

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP kota Surabaya, Eddy Christijanto berjanji akan segera turun tangan bekerjasama dengan OPD  yang lain temasuk dengan TNI/Polri.

” Segera akan kita tertibkan dan mengembalikan semuanya sesuai fungsi semula. kita juga minta bantuan untuk para pedagang agar memanfaatkan fungsi pasar yang sudah ada, baik yang di kelola oleh pemerintah kota maupun swasta. Silakan masuk ke pasar-pasar tersebut,” terang Kasatpol PP.

Masih Eddy, ini dilakukan demi warga dan ketertiban kota. ” Yang penting ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.

” Yang pasti kita sudah mengirim dua kali surat peringatan, dan saat ini tinggal action,” kata Eddy.

Ditanya terkait persiapan personil, Kasatpol PP mengaku sudah menyiapkan kurang lebih 400 personil untuk penertiban kedua area termasuk dari Dishub, TNI dan Polri. (MJ-05)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *