Khofifah Pastikan Penanganan PMI Via Bandara Juanda Sesuai Protap

Otomotif643 Dilihat

Surabaya | Metrojatim – Khofifah pastikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba ke Jatim lewat jalur udara di Bandara Internasional Juanda Surabaya telah mendapatkan penanganan yang sesuai protap. Sebab, PMI baru diizinkan pulang ke daerah asalnya setelah mendapat hasil tes negatif COVID-19.

Sementara itu, belum bisa memastikan apakah virus varian India itu masuk lewat pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebulan terakhir berdatangan. Dan masih terus menelusuri apakah ketiga pasien tersebut kontak erat (dengan pasien COVID-19 varian India) ataukah PMI?

Pasalnya, Jawa Timur telah mengkonfirmasi adanya tiga pasien positif COVID-19 varian India atau delta (B.1.617.2). Dua di antaranya dirawat di Surabaya, dan sisanya dirawat di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Forbisda 2024: Dorong Peningkatan Ekonomi dan Stabilitas Harga di Indonesia Timur

Baca juga : Kompetensi CPMI, Bupati Blitar Kunker Ke Kementrian Tenaga Kerja Bahas Pelatihan

“Yang perlu diketahui, selama mereka (PMI) menggunakan internasional flight dan landing di Bandara Juanda. Kalau sudah disitu akan mendapat proses karantina di Asrama Haji. Itu insyaallah cukup aman karena semua (PMI) baru boleh dijemput kalau hasil swabnya negatif,” jelas Khofifah, (14/6).

Namun, Khofifah khawatir PMI dari Malaysia yang pulang ke Tanah Air bukan lewat jalur udara, melainkan lewat jalur laut dan darat. Dikarenakan, Ada sejumlah PMI yang pulang dari Malaysia lewat jalur laut ke Batam.

“Kalau mereka pakai jalur laut dan darat baru pakai domestik flight. Misalnya mereka dari Johor lewat jalur laut ke Batam, lalu ke Juanda lewat penerbangan domestik. Kalau mereka pakai domestik flight memang tidak dalam penanganan tim Satgas Penanganan PMI,” pungkasnya.

Baca Juga :  Forbisda 2024: Dorong Peningkatan Ekonomi dan Stabilitas Harga di Indonesia Timur

Sekedar informasi, sekitar 14.000 PMI asal Jatim pulang kampung menjelang Lebaran 2021. Para pekerja migran i9tu pulang ke daerah asal karena kontrak kerja di luar negeri telah habis.(MJ02)

 

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *