UKM, Disabilitas Minim Perhatian Pemkab Gresik

Otomotif703 Dilihat

Gresik, Metrojatim.com – UKM atau Usaha Kecil Menengah berbasis disabilitas masih belum tersentuh. Kelompok Disabilitas atau Penyandang Cacat juga mempunyai berbagai profesi, ada yang guru, pegawai, pekerja, dan Pelaku UKM atau Usaha Kecil dan Menengah. Maka beberapa waktu yang lalu Menteri Sosial Tri Risma Harini memberikan bantuan modal, serta fasilitas bagi Pelaku UKM yang dari Kelompok Disabilitas.

Sementara itu apakah di Kabupaten Gresik juga sudah ada perhatian, khususnya kepada Pelaku UKM dari Kelompok Disabilitas. Ternyata saat menjelang Bulan Ramadhan lalu, Pemerintah Kabupaten Gresik telah memberikan bantuan dan mengembangkan Pelaku UKM dari Kelompok Disabilitas.

Wakil Bupati Kabupaten Gresik Hj. Aminatun Habibah yang biasa dipanggil Bu Min menyampaikan “Sebelum Bulan Ramadhan Tahun 2021 lalu, kami memberikan bantuan fasilitas bagi para Pelaku UKM dari Kelompok Disabilitas. Kami memberikan bantuan berupa mesin jahit dan peralatan untuk perkayuan ataupun pengrajin kayu, ke depan kami akan upayakan lebih banyak lagi yang bisa kami bantu sebagai bentuk Pemajuan Pemberdayaan Ekonomi Pelaku UKM, khususnya dari Kelompok Disabilitas” (17/05/2021).

Baca Juga :  Pasca Baksos RS Malayati, Emak-emak Ganjar Presiden Genjot Pertumbuhan UMKM kawasan pesisir Surabaya

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Gresik Agus Budiono menyampaikan “Ya dulu kami sudah pernah membantu para Pelaku UKM dari Kelompok Disabilitas, yaitu bantuan bagi Penyandang Tuna Netra yang punya usaha Tukang Pijat. Nanti kami koordinasikan dengan Kepala Dinas Sosial” (17/05/2021). Sementara bagaimana dengan bantuan permodalan, menurut Kepala BPR Kabupaten Gresik Al Kusani menyampaikan “Saya belum tahu mas, ya nanti saya tanyakan datanya ke pihak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, karena saya tidak tahu apakah ada Program Permodalan bagi Kelompok Disabilitas” (17/05/2021).

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Gresik saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gresik, hanya ada pegawai yang menjawab singkat “Maaf pak Kepala Dinas Sosial tidak ada, silahkan membuat jadwal ketemu saja dulu” (17/05/2021).

Baca Juga :  Pasca Baksos RS Malayati, Emak-emak Ganjar Presiden Genjot Pertumbuhan UMKM kawasan pesisir Surabaya

Sementara info yang diterima terkait Kelompok Disabilitas, sesuai ketentuan yang ada bahwa seharusnya setiap Perusahaan membuka kesempatan 1% dari Kelompok Disabiltas, untuk bisa menjadi pekerja di Perusahaan – perusahaan yang ada. Sebelumnya ada beberapa komunitas pengrajin ataupun Pelaku UKM dari Kelompok Disabilitas di Kabupaten Gresik, yaitu Kelompok Pelaku UKM Ekonomi Kreatif termasuk di dalamnya para pengrajin karya – karya kreatif, kemudian Kelompok Tukang Pijat Tuna Netra, serta beberapa Komunitas Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Namun sampai hari ini kurang dari 50% bahkan tidak sampai 30%, mendapatkan perhatian dari pemerintah. (hsn)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *