Gresik, Metrojatim.com – Beberapa waktu sebelumnya Menteri Sosial RI Tri Risma Harini, bertemu Bupati Kabupaten Gresik Fandi Ahmad Yani yang biasa dipanggil Gus Yani. Mensos meminta Bupati, untuk segera mengirimkan data warga miskinnya, bila tidak segera mengirimkan data, maka Mensos akan “menurunkan tim”, agar mempercepat pendataan warga miskin Kabupaten Gresik.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial No. 5 Tahun 2019 Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Maka DTKS yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
Kemudian dalam pelaksanaan DTKS ada Program bernama SIKS NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, sebagai sistem informasi mendukung proses Pengelolaan DTKS. SIKS NG dilakukan dengan sistem Offline dan Online, serta secara sistematis pada setiap 6 bulan sekali, namun pelaksanaan di lapangan banyak kendala.
Seorang Perangkat Desa di Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, biasa dipanggil Sholeh menyampaikan ke awak media “Tidak mudah pak pelaksanaan DTKS lewat SIKS NG. Karena awal – awal tahun 2020 tidak bisa jalan lancar. Kemudian ada Pandemi Covid-19 maka data by RT/RW, kemudian DTKS dalam Data Base di Dinsos berbeda. Setidaknya 2 hari lalu ada Pertemuan para Lurah dan Kepala Desa pada 2 Kecamatan di Kabupaten Gresik. Terkait melakukan online kembali para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang tergraduasi, hingga 20 – 30%” (07/05/2021).
Baca juga : Pengembangan Kawasan Industri Gresik dan Kepedulian Perusahaan
Masih menurut Sholeh, bahwa Pertemuan Kepala Desa dan Para Lurah di 2 Kecamatan. Untuk “membangunkan kembali data para KPM PKH yang telah tidur beberapa waktu sebelumnya”. Karena sebagaimana informasi yang ada, pihak Kemensos dan Menteri Keuangan mempersoalkan jutaan data KPM PKH atau Bansos Reguler. Yang NIK – nya tidak jelas atau ganda, dan sejenisnya. Di Desa menurut Sholeh penetapan Data Warga Miskin dalam DTKS lewat Musyawarah Desa. Sedangkan KPM PKH bangun kembali lagi, harus ada perbaikan data. Termasuk NIK-nya, apakah valid, dobel, atau memakai KK lama, dan seterusnya.
Sebagaimana sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Gresik Hj. Aminatun Habibah atau biasa dipanggil Bu Min, pada suatua kesempatan, menyampaikan bahwa banyaknya masalah pendataan warga miskin di Kabupaten Gresik. Maka akan ada pembuatan Program Pendataan Warga Miskin melalui Tim Independen. Untuk melakukan validasi data dan mengupdate data warga miskin di Kabupaten Gresik, hingga tingkat RT/RW. (hsn)